Rian Subroto Masuk DPO karena Kasus Vanessa Angel, Ketua RW Justru Ungkap Fakta Lain
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus prostitusi online Vanessa Angel menetapkan Rian Subroto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Sementara di dalam surat dakwaan, jaksa menyebut jika yang melakukan transfer ke rekening terduga muncikari Tentri adalah Dhani.
Menariknya, sosok HH yang disebut sebagai oknum Polda Jatim ini kerap terlihat aktif membeberkan kasus prostitusi Vanessa Angel.
Tak jarang pula wajahnya tersorot kamera media.
"Ternyata inisial HH, bagian dari Polda Jtaim. Ornagnya katif, setelah kita lihat di beberapa video atau tayangan dia aktif pada saat penayangan kasus VA, terus artis-artis yang lain waktu di Polda ada orangnya," jelas Milano.
Lebih lanjut, Milano mengungkapkan kekecewaannya karena bukti transfer yang sifatnya krusial dan penting justru luput dari penyelidikan.
"Masalah rekening, kan urgensi banget. Snagat penting. Kalau berbicara dengan digital forensik, mestinya, itu hasil transfer-transfernya dibuka. Karena itu kan bentuknya digital. Ini kan pembodohan kepada masyarakat," tandas Milano.
Sementara itu, Rian Subroto sampai saat ini masih buron.
• Oknum Polisi Berinisial HH Transfer Uang ke Muncikari Vanessa Angel, Inikah Sosoknya?
Pihak kuasa hukum Vanessa Angel meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Rian Subroto yang diduga sebagai pemesan layanan prostitusi online Vanessa.
"Yang perlu saya tegaskan, agar kasus ini terang benderang saksi kunci, Rian Subroto harus dihadirkan, jika tidak bisa dihadirkan atau dijemput paksa oleh JPU atas perintah hakim," tegasnya.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)