Pengadilan Bebaskan Majikan yang Tewaskan TKI Adelina Sau, Viral Petisi #JusticeForAdelina
Pengadilan bebaskan majikan yang siksa TKI Adelina Sau hingga tewas, warga Malaysia buat petisi #JusticeForAdelina.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Pengadilan Bebaskan Majikan yang Tewaskan TKI Adelina Sau, Viral Petisi #JusticeForAdelina.
TRIBUNSTYLE.COM - Terkuaknya kejahatan yang dialami oleh TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Malaysia menyulut amarah masyarakat.
Tewasnya TKI Adelina Sau (21), pada 11 Februari 2018 membuat heboh publik di tanah air.
TKI Adelina Sau meninggal di Rumah Sakit Bukit Mertajam, Malaysia, usai disiksa majikannya, Ambika MA Shan (61).
Tak cuma disiksa, TKI Adelina Sau bahkan sampai disuruh tidur bersama anjing peliharan majikannya di teras rumah selama 1 bulan lebih.
• Siksa TKI Adelina Saus Hingga Tewas, Sang Majikan Divonis Bebas, 5000 Warga Malaysia Tuntut Keadilan
Karena itu, banyak tetangga yang merasa iba hingga akhirnya membuat kasus penyiksaan TKI Indonesia ini terkuak.

Saking keras kepalanya, sang majikan sampai membawa kabur TKI Adelina Sau saat relawan organisasi HAM asal Malaysia hendak menyelamatkannya.
Tapi, kepolisian setempat berhasil menangkap Ambika MA Shan, dan langsung membawa Adelina Sau ke Rumah Sakit Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.
Saat dirawat, diketahui Adelina Sau telah menderita pembengkakan di kepalanya dan cedera di kakinya.
• 5 Artis yang Awali Karier sebagai Pembantu Rumah Tangga dari Nggak Terima Gaji hingga Jadi TKI
Namun sayang, sehari setelah diselamatkan dan dirawat di rumah sakit, TKI Adelina Sau meninggal dunia.

Sekarang, kasus Adelina Sau kembali menarik perhatian seluruh negara Malaysia dan Indonesia karena keputusan pengadilan yang dianggap tak berprikemanusiaan.
Konsulat Jenderal Indonesia di Penang, Iwanshah Wibisono, sampai mempertanyakan keputusan pengadilan yang bisa-bisanya membebaskan Ambika MA Shau.
"Saya harap peremuan (dengan Jaksa Penuntut Umum) bisa dilakukan secepatnya, karena kami harus memberikan penjelasan ke keluarga Adelina Sau di Kupang, NTT, mengapa kasus ini dilepas pengadilan," ucapnya, seperti dikutip dari New Straits Times.
Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota parlemen setempat, Steven Sim.
Mengutip Free Malaysia Today, anggota Parlemen Bukit Mertajam itu menganggap keputusan akhir pengadilan sama tragisnya dengan kematian TKI Adelina Sau.