Tuti Tursilawati dan 3 TKI Arab Saudi Lain yang Dihukum Mati Tanpa Pemberitahuan, Semua Lobi Nihil
Tuti Tursilawati bukan TKI Indonesia pertama yang dieksekusi Arab Saudi tanpa pemberitahuan/ notifikasi ke pemerintah RI. Ini 3 terpidana mati lain.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNSTYLE.COM - Tuti Tursilawati bukan TKI Indonesia pertama yang dieksekusi Arab Saudi tanpa pemberitahuan/ notifikasi ke pemerintah RI. Inilah 4 TKI yang dieksekusi mati tanpa pemberitahuan sejak 2015.
Tenaga kerja wanita asal Indonesia Tuti Tursilawatidieksekusi mati di Kota Taif oleh pemerintah Arab Saudi pada Senin (29/10/2018).
Hal yang sangat disayangkan karena sebelum Tuti dihukum pancung, pemerintah Arab Saudi tidak menghubungi pemerintah Indonesia lebih dulu.
Tuti memang menjadi terpidana kasus dugaan pembunuhan majikan pada tahun 2011.
Meski berulang kali pemerintah Indonesia telah mengajukan permohonan agar Tuti diampuni, hal ini tak digubris oleh Arab Saudi. Apalagi saat ini malah Tuti dieksekusi mati tanpa kabar lebih dulu.
Selama ini Arab Saudi dikenal sebagai negara yang kerap melakukan eksekusi hukuman mati.
Berdasarkan data Amnesty International yang dikutip dari The Telegraph, Arab Saudi menempati posisi ketiga setelah China dan Iran untuk jumlah eksekusi mati terbanyak pada 2017.
Tercatat ada 146 eksekusi mati yang dilakukan Arab Saudi.
Sederet warga negara Indonesia (WNI) yang tersangkut kasus hukum di Arab Saudi juga menjadi bagian dari hukuman mati yang dilakukan oleh negara kerajaan ini.
Sejak 2015, setidaknya ada empat nyawa WNI berakhir di tangan algojo eksekusi. Berikut daftarnya:
1. Siti Zaenab
Siti Zaenab adalah TKI asal Bangkalan, Madura yang dieksekusi mati pada Selasa, 14 April 2015 puku; 10.00 waktu setempat.
Hukuman ini diterima Siti atas dakwaan pembunuhan istri majikannya bernama Nourah binti Abdullah Duhem Almaruba pada 1999.
Selama 16 tahun, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan Siti dari vonis mati.
Tapi tak ada hasilnya.