Kasus Perundungan
Update Kasus Viral Pengeroyokan Audrey di Pontianak, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri
Update kasus viral pengeroyokan Audrey di Pontianak, berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Delta Lidina Putri
Keluarga Audrey Sodorkan Bukti Baru
Keluarga Audrey telah menyodorkan beberapa bukti baru dalam kasus dugaan kekerasan sejumlah siswi SMA pada remaja SMP di Pontianak tersebut.
Adapun bukti yang dimaksud berupa foto-foto fisik Audrey dalam kondisi lebam di kaki.
Selain itu, pihak keluarga juga menggandeng 7 pengacara guna melawna hasil visum yang menunjukkan bahwa tidak ada tanda kekerasan di tubuh Audrey.
Diberitakan sebelumnya, pada hari Rabu (10/4/2019) siang, Polres Pontianak telah mengumumkan hasil visum Audrey.
Hasil itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, di depan media.
Anwar Nasir mengatakan, hasil pemeriksaan itu dikelaurkan oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.
Berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan adanya bengkak di kepala korban.

Sementara untuk kondisi mata, tidak ditemukan juga luka memar.
Pengelihatan korban juga dinyatakan normal.
Sedangkan untuk telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.
Mengutip dari Tribun Pontianak, "Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," katanya.
Lebih lanjut Anwar menjelaskan, kondisi perut korban tidak ditemukan memar dan bekas luka.
"Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," jelasnya.
Selaput dara yang selama ini dipermasalahkan oleh kebanyakan warganet juga tidak tampak luka robek atau memar.