Breaking News:

Kasus Perundungan

Update Kasus Viral Pengeroyokan Audrey di Pontianak, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri

Update kasus viral pengeroyokan Audrey di Pontianak, berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.

TribunStyle.com Kolase/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Audrey Tak Pernah Buat Pernyataan Jika Organ Intimnya Dicolok 

Keluarga Audrey Sodorkan Bukti Baru

Keluarga Audrey telah menyodorkan beberapa bukti baru dalam kasus dugaan kekerasan sejumlah siswi SMA pada remaja SMP di Pontianak tersebut.

Adapun bukti yang dimaksud berupa foto-foto fisik Audrey dalam kondisi lebam di kaki.

Selain itu, pihak keluarga juga menggandeng 7 pengacara guna melawna hasil visum yang menunjukkan bahwa tidak ada tanda kekerasan di tubuh Audrey.

Diberitakan sebelumnya, pada hari Rabu (10/4/2019) siang, Polres Pontianak telah mengumumkan hasil visum Audrey.

Hasil itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, di depan media.

Anwar Nasir mengatakan, hasil pemeriksaan itu dikelaurkan oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

Berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan adanya bengkak di kepala korban.

Audrey #JusticeForAudrey beri pesan menyentuh dari ranjang RS
Audrey #JusticeForAudrey beri pesan menyentuh dari ranjang RS (Kolase TribunStyle)

Sementara untuk kondisi mata, tidak ditemukan juga luka memar.

Pengelihatan korban juga dinyatakan normal.

Sedangkan untuk telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.

Mengutip dari Tribun Pontianak, "Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," katanya.

Lebih lanjut Anwar menjelaskan, kondisi perut korban tidak ditemukan memar dan bekas luka.

"Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," jelasnya.

Selaput dara yang selama ini dipermasalahkan oleh kebanyakan warganet juga tidak tampak luka robek atau memar.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
AudreyPontianak
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved