Breaking News:

Pemilu 2019

Pemilu 2019, Ini Tata Cara Nyoblos Agar Surat Suara Kamu Sah, Perhatikan 4 Langkah Penting Berikut!

Buat kamu milenial yang baru pertama kali mendapat hak suara untuk mencoblos, yuk simak panduan dan tata cara mencoblos di Pemilu 2019.

Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Relawan KPU Kota Banjarmasin memasukan logistik surat suara ke kotak suara yang akan didistribusikan ke kecamatan 

2. Kenali Perbedaan Surat Suara

Saat ingin mencoblos, kamu akan diberikan sebanyak 5 surat suara.

Sebelum masuk bilik TPS, pastikan surat suara yang kamu terima, tidak rusak.

Bila pun rusak, Anda bisa meminta ganti.

Nah, inilah yang harus diperhatikan selanjutnya.

Dalam Pemilu 2019, ada lima warna surat suara yang masing-masing memiliki fungsi berbeda.

Lima warna tersebut adalah abu-abu, kuning, merah, biru dan hijau.

Surat suara warna abu-abu, diperuntukkan bagi surat suara calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019.

Foto Desain Surat Suara Pilpres yang Diresmikan
Foto Desain Surat Suara Pilpres yang Diresmikan (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Surat suara calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 nantinya berbentuk lembaran persegi panjang dan terdiri dari dua bagian, yaitu bagian dalam dan bagian luar.

Surat suara warna kuning, digunakan sebagai surat suara calon anggota DPR Pemilu 2019.

Surat suara calon anggota DPR Pemilu 2019 memuat daftar calon legislatif yang bertarung mendapatkan kursi di DPR RI.

 

Surat suara warna merah, diperuntukkan surat suara calon anggota DPD Pemilu 2019.

Dalam surat suara calon anggota DPD Pemilu 2019, tercantum daftar calon anggota DPD RI.

Nantinya, tiap daerah akan diwakili oleh empat orang anggota DPD yang bertugas di pusat.

ima warna Surat Suara Pemilu 2019
ima warna Surat Suara Pemilu 2019 (KPU)

Surat suara warna biru digunakan sebagai surat suara calon anggota DPRD Provinsi Pemilu 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
surat suaramencoblosPemilu 2019JokowiPrabowo Subianto
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved