Breaking News:

Pemilu 2019

Ini Perbedaan 5 Warna Surat Suara dalam Pemilu 2019, Jangan Sampai Salah Mencoblos!

Jangan salah mencoblos, ini perbedaan 5 warna surat suara di Pemilu 2019.

Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi

1. Calon anggota DPR, jika pindah lokasi memilih/TPS ke kabupaten/kota lain dalam satu provinsi di daerah pemilihannya.

2. Calon anggota DPD, jika pindah lokasi memilih/TPS ke kabupaten/kota lain dalam satu provinsi.

3. Pasangan capres dan cawapres, jika pindah lokasi memilih/TPS ke provinsi lain atau pindah memilih ke suatu negara.

4. Calon anggota DPRD provinsi, jika pindah lokasi memilih/TPS ke kabupaten/kota lain dalam satu provinsi dan di dapilnya.

5. Calon anggota DPRD kabupaten/kota, jika pindah lokasi memilih/TPS ke kecamatan lain dalam satu kabupaten/kota di dapilnya.

Jangan Golput Saat Pemilu 2019, Ingat Satu Suara Akan Tentukan 5 Tahun Masa Depan Indonesia

Nah, mudah, kan?

Jadi, ayo berpartisipasi dalam Pemilu 2019 dan jangan sampai golput!

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Surat Suara yang Diterima Saat Pemilu 2019, Simak Cara Mencoblos yang Benar.

Yuk Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini:

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pemilu 2019Warga Negara IndonesiaTempat Pemungutan SuaraDKI JakartaTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved