Breaking News:

Kasus Perundungan

Terungkap Motif Para Pelaku Perundungan Audrey Siswi SMP di Pontianak, Kesal & Ada Unsur Dendam!

Pihak kepolisian mengungkapkan motif para pelaku pengeroyokan Audrey, siswi SMP di Pontianak. Disebutnya ada unsur dendam dan kesal pada pelaku.

Pihak kepolisian mengungkapkan motif para pelaku pengeroyokan Audrey, siswi SMP di Pontianak. Disebutnya ada unsur dendam dan kesal pada pelaku.

TRIBUNSTYLE.COM - Polisi telah menyampaikan perkembangan kasus Audrey, siswi SMP yang diduga telah dikeroyok 12 siswi SMA di Pontianak.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka yang merupakan siswi SMA di Pontianak dalam kasus perundungan terhadap Audrey ini, dengan inisial F (17), T (17) dan C (17).

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (11/4/2019) malam.

Tak hanya itu, Kapolresta juga mengungkapkan motif pelaku hingga melakukan penganiayaan.

Berdasarkan rumor yang beredar, pelaku melakukan penganiayaan karena persoalan asmara, namun berdasarkan pengakuan pelaku terdapat motif lain nya yakni rasa dendam dan kesal terhadap korban.

Polisi Tetapkan 3 Siswi SMA Sebagai Tersangka Kasus Audrey, Ini Pebuatan Kejam yang Diakui Pelaku

Rasa kesal yang diungkapkan pelaku lantaran korban kerap menyinggung soal uang yang pernah dipinjam oleh mediang ibu pelaku.

"Pengakuan tersangka, korban suka nyindir-nyindir. Ada yang masalah tadi pacarnya, satu, yang kedua, salah satu tersangka ini, yang notebene ibunya sudah meninggal dunia, tapi selalu diungkit-ungkit pernah meminjam uang. Padahal sudah dibayar mengapa masih di ungkit-ungkit," kata Kapolresta, seperti yang dikutip TribunStyle.com dari TribunPontianak, Kamis (11/4/2019).

Sebanyak tujuh siswi SMA yang terseret dalam kasus penganiayaan siswi SMP menyampaikan klarifikasi didampingi KPPAD Provinsi Kalbar di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) sore. Mereka menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban.
Sebanyak tujuh siswi SMA yang terseret dalam kasus penganiayaan siswi SMP menyampaikan klarifikasi didampingi KPPAD Provinsi Kalbar di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) sore. (TribunStyle.com Kolase/Twitter @1nanonano/ TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Menurut Kombes Pol Anwar, apa yang viral di media sosial tidak semuanya sesuai dengan kenyataan yang ada.

Berdasarkan fakta yang didapat, tidak ada 12 orang seperti rumor yang beredar, melainkan hanya tiga orang.

Begitu juga dengan alat kelamin korban yang diduga telah dilukai, namun berdasarkan hasil visum dan keterangan pelaku, tidak ada perbuatan penusukan.

"Isu yang menyebar bahwa anak ini satu orang dianiaya 12 orang, dan alat kelaminya ditusuk-tusuk seperti itu. Fakta yang ada tidak ada 12 orang, yang ada hanya tiga," ujarnya.

Datang Menjenguk, Ria Ricis Ungkap Keinginan Audrey Setelah Sembuh, Sampai Tak Bisa Menahan Air Mata

Tujuh remaja putri berstatus siswi SMA yang terseret dalam dugaan kasus penganiayaan remaja putri berstatus siswi SMP menyampaikan klarifikasi, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) petang WIB.
Tujuh remaja putri berstatus siswi SMA yang terseret dalam dugaan kasus penganiayaan remaja putri berstatus siswi SMP menyampaikan klarifikasi, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) petang WIB. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)

Geram Kasus Audrey Dikeroyok 12 Siswi SMA, Gubernur Kalbar Tuntut Hukum Adil Meski di Bawah Umur

Para tersangka telah mengakui perbuatannya, namun tidak ada adegan penusukan alat kelamin.

Perbuatan kejam yang dilakukan tersangka yakni satu di antaranya ada yang menjambak rambut, ada juga yang mendorong korban sampai jatuh.

Ada pula tersangka yang memiting dan memukul sambil melempar sendal.

"Itu ada dilakukan tapi hasil visumnya seperti yang tadi, sehingga kasus ini kita proses sesuai dengan fakta yang ada," ujar Kapolres.

Kapolresta Beberkan Hasil Visum Audrey

Kapolresta Pontianak telah melakukan konferensi pers mengenai kasus Audrey, siswi SMP yang dikeroyok 12 siswi SMA di Pontianak.

Dalam konferensinya, Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir membeberkan hasil visum siswi SMP yang menjadi korban pengeroyokan tersebut.

Dalam pernyataannya, hasil pemeriksaan visum tersebut telah dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pro Medika Pontianak pada hari ini, Rabu 10 April 2019.

Kombes M Anwar Nasir mengatakan, dari hasil visum diketahui bahwa tidak ada bengkak di kepala korban.

"Kondisi kepala tidak ada bengkak atau benjolan," ujarnya, seperti yang dikutip TribunStyle.com dari live Instagram Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).

Datang Menjenguk, Ria Ricis Ungkap Keinginan Audrey Setelah Sembuh, Sampai Tak Bisa Menahan Air Mata

Kapolresta juga mengatakan kondisi mata korban tidak ditemukan memar.

"Mata tidak ada memar, penglihatan normal," ujarnya.

Sedangkan untuk telinga, hidung serta tenggorokan atau bagian THT tidak ditemukan darah.

Kapolresta juga membeberkan kondisi dada korban, tidak ada memar atau bengkak.

"Kemudian dada tampak simetris tidak ada memar atau bengkak," ungkanya.

Kondisi jantung dan paru korban berdasarkan hasil visum dalam kondisi normal.

"Organ abdomen dalam tidak ada pembesaran," ujarnya lagi.

Kapolresta Pontianak membeberkan hasil visum siswi SMP yang menjadi korban pengeroyokan 12 siswi SMA.
Kapolresta Pontianak membeberkan hasil visum siswi SMP yang menjadi korban pengeroyokan 12 siswi SMA. (TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA / Twitter #JusticeForAudrey)

Lebih lanjut, Kapolresta juga menyampaikan hasil visum alat kelamin korban.

Dikatakan Kapolresta berdasarkan hasil visum, selaput dara korban tidak tampak luka robek atau memar.

Hal ini bertentangan dengan kabar yang beredar bahwa alat kemaluan korban sempat dilukai terduga pelaku.

"Kemudian alat kelamin, selaput dara, hymen intact tidak tampak luka robek atau memar," ujar Kapolresta.

Kapolresta Beberkan Hasil Visum Audrey, Korban Pengeroyokan 12 Siswi SMA, Tak Ada Luka / Memar

Kapolresta bahkan kembali mengulang hasil visum terkait alat kelamin korban yang tidak ditemukan luka.

"Saya ulangi, alat kelamin, selaput dara, hymen intact tidak tampak luka robek atau memar," ujarnya lagi.

Sedangkan untuk bagian kulit berdasarkan hasil visum tidak ada memar ataupun bekas luka.

"Kulit tidak ada memar, lebam, maupun bekas luka," ujarnya.

"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," tambahnya.

(TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe YouTube TribunStyle :

Like Facebook TribunStyle :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
AudreyPontianak12 siswa SMA keroyok siswi SMP
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved