Breaking News:

Kasus Perundungan

Polisi Tetapkan 3 Siswi SMA Sebagai Tersangka Kasus Audrey, Ini Pebuatan Kejam yang Diakui Pelaku

Polisi tetapkan 3 siswi SMA sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Audrey siswi SMP di Pontianak. Ini perbuatan yang dakui pelaku.

Polisi tetapkan 3 siswi SMA sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Audrey siswi SMP di Pontianak. Ini perbuatan yang dakui pelaku.

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus pengeroyokan 12 siswi SMA terhadap Audrey (14), siswi SMP di Pontianak akhirnya menemui titik terang.

Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Audrey.

Penetapan tersangka disampaikan oleh Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (11/4/2019) malam.

Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus Audrey, dengan inisial F (17), T (17), dan C (17).

Ketiga tersangka ini semuanya merupakan siswi SMA di Pontianak.

Update Terbaru! 5 Fakta Kasus Pengeroyokan Audrey Siswi SMP Pontianak, Awalnya Korban Takut Melapor

Dikutip TribunStyle.com dari TribunPontianak, dasar penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil rekam medis Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

Ketiga tersangka tersebut telah mengakui perbuatannya.

"Dalam pemeriksaan pelaku, mereka mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar.

Terduga pelaku pengeroyokan Audrey.
Terduga pelaku pengeroyokan Audrey. (TribunStyle.com Kolase/Twitter @8itterkyutt)

Dalam penjelasan Kapolresta, penganiayaan dilakukan para tersangka secara giliran, satu per satu di dua tempat.

Para pelaku membantah telah melakukan pengeroyokan, melainkan duel satu lawan satu secara bergantian.

"Yang melakukan pertama tersangka satunya, kemudian lanjut lagi tersangka kedua, kemudian ketiga," ujarnya.

Dalam penjelasannya, Anwar juga menjawab soal isu alat kelamin korban ditusuk oleh pelaku.

Berdasarkan hasil visum yang didapat dari rumah sakit, tidak ada permukaan yang sobek atau memar di bagian kelamin korban.

Hal itu juga sesuai dengan pengakuan kelima saksi yang diperiksa.

Beri Dukungan untuk Audrey, Petisi #JusticeForAudrey Sudah Ditandatangani 3 Juta Lebih, Ini Linknya

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
TribunStyle.comAudreyPontianakKombes M Anwar Nasir
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved