Kasus Perundungan
Sampai Acungkan Tangan, Hotman Paris Marahi Ketua KPPAD Kalbar, Sebut Tak Tegas Tangani Kasus Audrey
Sampai Acungkan Tangan, Hotman Paris Marahi Ketua KPPAD Kalbar, Sebut Tak Tegas Tangani Kasus Audrey
Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Melia Istighfaroh
"Anda Ketua KPPAD Kalbar menerapkan hukum atau apa sih?"
"Tindak pidana atas penganiyaan harus jalan kecuali tindak pidana ringan yang boleh didamaikan."
"Ketua KPPAD Kalbar baca UU Perlindungan Anak dan Peradilan Anak."
"Kok pendapatnya gitu sih?" ungkap Hotman Paris.
Sempat tak ingin kasus masuk ke ranah hukum, KPPAD Kalbar akhirnya menyerahkan kasus Audrey ke pihak kepolisian.
KPPAD Kalbar menerangkan pihaknya akan mendampingi dan mengawasi korban dan pelaku sesuai dengan tupoksi KPPAD.
• 5 Rumor Perlu Diluruskan Soal Perundungan Audrey, Motif Asmara, Utang, Rusak Kelamin, Ini Faktanya
"Untuk masalah kasus hukumnya itu kita tidak bisa masuk, kami KPPAD tidak bisa mengintervensi,"
"Apalagi untuk masuk ke ranah hukum, kalau ini harus damai tidak bisa,"
"Kami tidak boleh melakukan itu, kita hormati kepolisian mereka sudah bekerja semaksimal mungkin bekerja sesuai tupoksi mereka kami dengan tupoksi kami," ujarnya.
Jalur damai tak jadi diambil karena korban ingin mengambil langkah hukum.
"Semua ini tinggal dikembalikan kepada pihak korban, bagaimana korban mengambil langkah, selanjutnya proses hukum ada di pihak kepolisian," imbuhnya.
(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)
Yuk Like dan Subscribe YouTube Channel TribunStyle.com: