Breaking News:

Kasus Perundungan

Polisi Tetapkan 3 Siswi SMA Sebagai Tersangka Kasus Audrey, Ini Pebuatan Kejam yang Diakui Pelaku

Polisi tetapkan 3 siswi SMA sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Audrey siswi SMP di Pontianak. Ini perbuatan yang dakui pelaku.

"Dari pengakuan korban tidak ada menerangkan pemukulan di bagian kelamin. Dari lima saksi yang juga diperiksa juga tidak ada perlakuan penganiayaan terhadap kelamin korban," terangnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa korban tidak pernah memberikan keterangan soal penusukan alat kelamin.

"Tidak ada perlakuan alat kelaminya ditusuk seperti itu, dan itu bukan berasal dari keterangan korban," tegas Kapolres.

Terduga Pelaku Pengeroyokan Audrey tengah ngopi
Terduga Pelaku Pengeroyokan Audrey tengah ngopi (TribunStyle.com Kolase/Twitter @1nanonano)

Berdasarkan fakta yang didapat, para tersangka telah mengakui perbuatannya, namun tidak ada adegan penusukan alat kelamin.

Perbuatan kejam yang dilakukan tersangka yakni satu di antaranya ada yang menjambak rambut, ada juga yang mendorong korban sampai jatuh.

Ada pula tersangka yang memiting dan memukul sambil melempar sendal.

"Itu ada dilakukan tapi hasil visumnya seperti yang tadi, sehingga kasus ini kita proses sesuai dengan fakta yang ada," kata Kapolres.

Dikatakan Anwae, pihaknya sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Setelah itu kemugkinan akan dilakukan rekonstruksi supaya ada penyesuaian.

Geram Kasus Audrey Dikeroyok 12 Siswi SMA, Gubernur Kalbar Tuntut Hukum Adil Meski di Bawah Umur

"Sudah ada olah TKP. Sesuai dengan arahan Ditreskrimum Pold Kalbar kita mungkin akan melakukan rekonstruksi agar ada persesuaian," ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dikenakan pasal 80 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan penjara.

"Sesuai dengan sistem peradilan anak, ancaman hukuman di bawah 7 tahun akan dilakukan diversi," ungkapnya.

Seperti yang diketahui, kasus siswi SMP yang dirundung belasan siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat masihmenjadi sorotan publik.

Pengeroyokan yang diduga dilakukan 12 siswi SMA terhadap siswi SMP tersebut membuat warganet geram, karena turut mencoreng dunia pendidikan.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
TribunStyle.comAudreyPontianakKombes M Anwar Nasir
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved