Breaking News:

Kasus Perundungan

Perundungan Audrey Disebut hingga Tusuk Organ Intim, Ini Hasil Visum Selaput Dara Korban

Perundungan Audrey Dikabarkan hingga Organ Intim Ditusuk, Ini Hasil Visum Selaput Dara Korban

Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Amirul Muttaqin
Instagram/jokowi/nissa_sahabatsabyan
Kasus Audrey ditanggapi Presiden RI Joko Widodo. 

Korban hanya diketahui mengalami depresi atau trauma berat pasca insiden perundungan.

"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," kata Kombes M Anwar Nasir.

Sebelumnya diberitakan seorang siswi SMP menjadi korban penganiayaan setelah diroyok 12 siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat.

Masalahnya hanya sepele, karena komentar hingga cemburu di Facebook.

Akibat penganiayaan itu korban harus menjalani pemeriksaan di Unit Radiologi Rumah Sakit Mitra Medika, Senin (8/4/2019).

AY, korban yang masih duduk di bangku SMP mengalami luka serius di bagian kepala dan dada.

Korban mengalami penganiayaan atau dikeroyok oleh 12 siswi SMA pada Jumat (29/3/2019).

Kasus Audrey ditanggapi Presiden RI Joko Widodo.
Kasus Audrey ditanggapi Presiden RI Joko Widodo. (Instagram/jokowi/nissa_sahabatsabyan)

Sampai Acungkan Tangan, Hotman Paris Marahi Ketua KPPAD Kalbar, Sebut Tak Tegas Tangani Kasus Audrey

Hotman Paris protes atas sikap Ketua KPPAD Kalber yang dinilainya tidak tegas dalam kasus Audrey.

Hotman Paris meminta Ketua KPPAD Kalimantan Barat hati-hati dalam penanganan kasus Audrey.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati, sebelumnya menyatakan tidak ingin kasus Audrey masuk ke ranah hukum.

Hal itu disampaikan Eka Nurhayati dalam konferensi pers pada Senin (8/4/2019).

"Kami berupaya semaksimal mungkin, agar kasus ini jangan sampai ke ranah kepolisian maupun ranah pengadilan,"

"Mengingat anak-anak ini masih di bawah umur, sama-sama memperoleh hak yang sama yaitu berhak di lindungi oleh undang undang nomor 35 tahun 2014," ungkapnya.

Kasus Audrey ditanggapi Presiden RI Joko Widodo.
Kasus Audrey ditanggapi Presiden RI Joko Widodo. (Instagram/jokowi/nissa_sahabatsabyan)

Menurut Hotman Paris, pernyataan Ketua KPPAD Kalimantan Barat tidak dapat dibenarkan.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/4
Tags:
Audrey#JusticeForAudreyhasil visum Audreysiswi SMP di Pontianak dikeroyok 12 siswi SMA
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved