Kasus Perundungan
Jokowi Minta Pihak Kepolisian Tindak Tegas dalam Tangani Kasus Penganiayaan Audrey
Akhirnya presiden Jokowi angkat bicara mengenai kasus penganiayaan Audrey, siswi SMP di Pontianak yang saat ini jadi sorotan publik.
Penulis: anggraini nurul fatimah
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNSTYLE.COM - Nampaknya kasus penganiayaan Audrey, siswi SMP di Pontianak yang dianiaya beberapa siswa SMA ini berhasil sampai ke telinga orang nomor satu Indonesia.
Presiden Jokowi akhirnya berikan tanggapan mengenai kasus ini.
Lewat unggahan diakun Facebook dan Instagram pribadinya Jokowi berikan pernyataan mengenai permasalahan ini.
Berikut pesan yang dituliskan Presiden Jokowi melalui unggahan diakun Instagramnya, Rabu (10/4/2019):
• Jokowi Tanggapi Kasus Perundungan Anak, Sarankan 2 Hal Penting Ini: Hati-hati dan Awasi Anak-anak
• Tunjuk Jari ke Kamera dan Sebut Nama Jokowi, Hotman Paris Murka pada Pengeroyok Audrey
"Saya telah mendengar tentang peristiwa yang menimpa seorang anak kita, siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, yang dikabarkan menjadi korban perundungan beberapa anak lain."
"Kita semua sedih dan marah dengan kejadian ini. Saya telah meminta Kepala Kepolisian RI untuk bertindak tegas menangani kasus ini. Penanganannya harus bijaksana dan berjalan di koridor undang-undang yang sesuai, mengingat para pelaku dan korban masih di bawah umur."
"Yang pasti adalah, kita sedang menghadapi masalah perubahan pola interaksi sosial antarmasyarakat melalui media sosial. Kita sedang dalam masa transisi pola interaksi sosial itu, hendaknya lebih berhati-hati."
"Saya benar-benar berharap agar orang tua, guru, dan masyarakat turut bersama-sama merespons setiap perubahan-perubahan yang ada, mengawasi betul anak-anak kita, serta meluruskan hal-hal yang tidak benar."
• Jokowi Akhirnya Buka Suara Terkait Kasus Audrey, Minta Tindak Tegas!
"Usulan revisi terhadap regulasi yang berkaitan dengan anak-anak itu satu hal, tapi yang paling penting lagi adalah budaya kita, etika kita, norma-norma kita, nilai agama kita, semua tidak memperbolehkan adanya perundungan, apalagi penganiayaan fisik," tulis Jokowi dalam caption Instagram pribadinya @jokowi.
Tak berbeda jauh, dalam akun resmi fan page Facebook, orang nomor satu di republik ini meminta kepala Kepolisian RI untuk bertindak tegas menangani kasus tersebut.
Ia juga meminta penanganannya harus bijaksana dan berjalan di koridor undang-undang yang sesuai, mengingat para pelaku dan korban masih di bawah umur.
Presiden RI menilai saat ini Indonesia sedang menghadapi masalah perubahan pola interaksi sosial antarmasyarakat melalui media sosial.
(TribunStyle.com/Anggraini Nurul Fatimah)
Yuk, Like dan Subscribe kanal YouTube TribunStyle.com berikut ini:
Video