Tips & Tricks
Video Tutorial Laporan SPT Pajak Lewat DJPOnline.pajak.go.id, Besok 1 April 2019 Hari Terakhir
Video tutorial laporan SPT pajak di DJP Online, batas waktu diundur hingga 1 April 2019.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Jika penghasilanmu kurang dari Rp 60 juta, maka keterangan yang akan muncul adalah pajak nihil (tidak wajib pajak).
7. Isi Kode Verifikasi
Jika sudah nihil, maka klik berikutnya dan pastikan lagi nama dan alamat email yang akan kamu gunakan.
Klik link (ambil kode verifikasi) untuk mengirimkan kode ke email yang sudah kamu daftarkan.
Tunggu email masuk, dan masukkan kode verifikasi yang ada di email pada kotak yang ada di situs DJP Online.
Pastikan server code yang ada di email dan di situs DJP Online sama.
Jika sudah, klik kirim SPT.
Laporan SPT telah selesai, dan hasil laporan sudah dikirim melalui email pribadi dan laporan SPT kamu juga sudah bertambah di situs DJP Online.
Sementara itu, melalui rilis resmi Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati memutuskan untuk memperpanjang batas waktu laporan pajak hingga Senin (14/2019).
Pasalnya, batas waktu yangs eharusnya jatuh pada hari ini, Minggu (31/3/2019), bertepatan dengan hari libur.
Sehingga, kantor pelayanan pajak pun tutup.

"Masa akhir pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi 31 Maret 2019, jatuh pada hari Minggu. Oleh karena itu, bagi wajib pajak orang pribadi yang melaporkan SPT pada Senin, 1 April 2019 tidak akan dikenakan sanksi denda," tutur Sri Mulyani, dikutip TribunStyle.com dari rilis resmi Menteri Keuangan, Minggu (31/3/2019).
Dalam rilis tersebut, Sri Mulyani juga menyatakan bahwa hingga Jumat (29/3/2019) siang, laporan SPT sudah mencapai 10,3 juta laporan.
Artinya, masih ada sekitar 5 juta wajib pajak yang belum melapor.
Kendati demikian, jumlah ini naik 9,4% dari tahun lalu.
Pastikan untuk tidak terlambat melaporkan SPT pajak baik perorangan maupun perusahaan.
Karena jika terlambat, maka akan dikenai denda sebesar Rp 100 ribu.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)