Prostitusi Artis
Siap Melangkah ke Persidangan, Kuasa Hukum Sudah Siapkan Bukti Kuat Agar Bisa Bebaskan Vanessa Angel
Tim kuasa hukum sudah siap melangkah ke persidangan, bukti-bukti yang mereka kumpulkan juga sudah lengkap dan kuat agar bisa bebaskan Vanessa Angel.
Penulis: anggraini nurul fatimah
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNSTYLE.COM - Akhirnya kasus prostitusi online yang menyeret Vanessa Angel akhirnya segera temui titik terang.
Setelah pelimpahan tahap dua, kasus Vanessa Angel sebentar lagi siap disidangkan.
Kini Vanessa Angel sudah dipindahkan ke rutan Mandaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Rupanya tim kuasa hukum Vanessa Angel sudah siapkan berkas pembelaan yang nantinya akan mereka bacakan di persidangan.
Menurut Aga Khan salah satu pengacara Vanessa Angel, pasal yang dituduhkan pada kliennya dianggap kurang pas.
Lebih lanjut, ia mengatakan alasannya, tuduhan atas pasal tersebut seharusnya ditunjukkan pada sang mucikari, bukan untuk Vanessa Angel.
"Pasal-pasal yang dikenakan terhadap klien saya itu misalnya 296 itu yang boleh kena itu mucikari. Terus UU ITE yang menurut kita yang masih sumir banget. Tapi ya lebih baik menurut kita sidang menurut pendapat kita," ucap tim kuasa hukum Vanessa Angel, Aga Khan SH, dikutip dari Grid.ID.
• 5 Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Mendekam di Rutan Medaeng Bersama Ahmad Dhani

• Update Terbaru Kasus Vanessa Angel, Meski Putus Sang Mantan Masih Berikan Dukungan
"Kemungkinan kita akan bersidang, nanti diproses sidang nanti kita akan siapkan keberatan waktu sidang pertama," sambungnya.
Tim kuasa hukum masih kukuh anggap Vanessa Angel hanya korban.
Untuk perkuat anggapan tersebut, tim kuasa hukumnya sudah mengatur strategi-strategi yang mumpuni agar bisa menangkan persidangan.
"Nanti kita liatlah ada strategi-strategi kita selaku kuasa hukumlah. Untuk membuat perkara ini terang bahwa Vanessa ini korban.
"Dan memang sedikit ada unsur dari pihak kepolisian untuk memaksakanlah yang kalau kita bilang memaksakan unsur pasal dalam kitab undang-undang ITE. Karena selama ini kan orang melihat kasus ini prostitusi. Perkara ini bukan lagi mengenai prostitusi tapi mengenai UU ITE mengenai pornografi," penjelasan panjang Aga Khan SH.
• Fakta Baru Kasus Vanessa Angel, Tarif Rp80 Juta per Jam, Belum Termasuk Sederet Biaya Untuk Ini
Namun ternyata, selama ini tim kuasa hukum Vanessa Angel sedang mengupayakan penangguhan penahanan.
"Tim kuasa hukum sudah punya beberapa bukti yang sangat kuat ya kita liatlah. Tapi pada intinya kita lagi berfokus pada pengajuan penangguhan penahanan ke pihak kejaksaan terhadap klien kami, kan kasihan klien kami," ungkap kuasa hukum Vanessa Angel.
Awalnya pihak kepolisian beralasan menahan Vanessa Angel dengan tujuan agar proses pemeriksaan menjadi mudah.