Breaking News:

Prostitusi Artis

Jelang Sidang, Ini Satu Alasan yang Masih Buat Pengacaranya Yakin Jika Vanessa Angel Hanyalah Korban

Terungkap satu hal yang buat tim pengacara masih yakin jika Vanessa Angel sebenarnya tidak layak dijadikan tersangka dalam kasusnya.

Penulis: anggraini nurul fatimah
Editor: Mohammad Rifan Aditya
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Vanessa Angel dibawa dari tahanan Dittahti menuju ke ruangan penyidik Sudit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. 

TRIBUNSTYLE.COM - Terungkap satu hal yang buat tim pengacara masih yakin jika Vanessa Angel sebenarnya tidak layak dijadikan tersangka dalam kasusnya.

Menurut Aga Khan salah satu tim pengacara Vanessa Angel, pasal yang dituduhkan pada kliennya dianggap kurang pas.

Lebih lanjut, ia mengatakan alasannya, tuduhan atas pasal tersebut seharusnya ditunjukkan pada sang mucikari, bukan untuk Vanessa Angel.

"Pasal-pasal yang dikenakan terhadap klien saya itu misalnya 296 itu yang boleh kena itu mucikari. Terus UU ITE yang menurut kita yang masih sumir banget. Tapi ya lebih baik menurut kita sidang menurut pendapat kita," ucap tim kuasa hukum Vanessa Angel, Aga Khan SH, dikutip dari Grid.ID.

"Kemungkinan kita akan bersidang, nanti diproses sidang nanti kita akan siapkan keberatan waktu sidang pertama," sambungnya.

Tim kuasa hukum masih kukuh anggap Vanessa Angel hanya korban.

Untuk perkuat anggapan tersebut, tim kuasa hukumnya sudah mengatur strategi-strategi yang mumpuni agar bisa menangkan persidangan.

Siap Melangkah ke Persidangan, Kuasa Hukum Sudah Siapkan Bukti Kuat Agar Bisa Bebaskan Vanessa Angel

Tersangka kasus prostitusi online, Vanessa Angel memenuhi janjinya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019). Vanessa Angel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mengenai kasus prostitusi online yang melibatkannya.  (
Tersangka kasus prostitusi online, Vanessa Angel memenuhi janjinya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019). Vanessa Angel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mengenai kasus prostitusi online yang melibatkannya. ( (Surya.co.id/ Ahmad Zainul Haq)

5 Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Mendekam di Rutan Medaeng Bersama Ahmad Dhani

"Nanti kita liatlah ada strategi-strategi kita selaku kuasa hukumlah. Untuk membuat perkara ini terang bahwa Vanessa ini korban.

"Dan memang sedikit ada unsur dari pihak kepolisian untuk memaksakanlah yang kalau kita bilang memaksakan unsur pasal dalam kitab undang-undang ITE. Karena selama ini kan orang melihat kasus ini prostitusi. Perkara ini bukan lagi mengenai prostitusi tapi mengenai UU ITE mengenai pornografi," penjelasan panjang Aga Khan SH.

Namun ternyata, selama ini tim kuasa hukum Vanessa Angel sedang mengupayakan penangguhan penahanan.

"Tim kuasa hukum sudah punya beberapa bukti yang sangat kuat ya kita liatlah. Tapi pada intinya kita lagi berfokus pada pengajuan penangguhan penahanan ke pihak kejaksaan terhadap klien kami, kan kasihan klien kami," ungkap kuasa hukum Vanessa Angel.

Awalnya pihak kepolisian beralasan menahan Vanessa Angel dengan tujuan agar proses pemeriksaan menjadi mudah.

Vanessa Angel Pamit pada Bibi Ardiansyah, Minta Doa Agar Kuat di Penjara Baru & Titipkan Salam

Namun sekarang proses pemeriksaan sudah usai dan Vanessa Angel masih belum dibebaskan juga.

"Kan dulu di kepolisian ditolak alasannya untuk mempermudah pemeriksaan sekarangkan sudah, jadi keluarinlah kasianlah Vanessa kan masih muda."

Melihat perlakuan yang diberikan pihak kepolisian pada Vanessa Angel yang dinilai terlalu berlebihan buat tim kuasa hukumnya merasa kasihan.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Vanessa Angelprostitusi onlineUU ITEkuasa hukum Vanessa AngelSidoarjo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved