Nekat Makan dan Minum di Kereta MRT, Penumpang Diusir! Simak Lagi Tata Tertib Naik MRT Jakarta
Simak Lagi Tata Tertib Naik MRT Jakarta, Pasalnya Jika Nekat Makan dan Minum di Kereta MRT, Penumpang Akan Diusir
Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Mohammad Rifan Aditya
Moda Raya Terpadu alias MRT Jakarta relah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (24/3/2019).
Sejak itu MRT Jakarta masih akan digratiskan dari 25 Maret hingga 31 Maret 2019.
Setelah itu penumpang akan dikenakan biaya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah mematok tarif MRT sebesar Rp 8.500 per orang.
Tarif MRT itu akan berlaku mulai Senin (1/4/2019).
Begini Cara Beli atau Memesan Tiket MRT Jakarta di Bukalapak.
1. Masuk ke ayocobamrtj.com dan pilih Daftar Sekarang.
2. Pilih kolom Pendaftaran Reguler. Kamu akan dialihkan ke halaman Bukapalak. Baca syarat dan ketentuannya.
3. Setelah masuk ke laman Bukapalak, selanjutnya login.
4. Pilih tanggal keberangkatan dan jumlah tikey yang dipesan. Tekan 'Beli' untuk melanjutkannya.
5. Selanjutnya kamu akan menerima email konfirmasi beserta e-tiket MRT Jakarta.
6. Untuk membuka atau mencetak e-tiket MRT Jakarta, kamu harus download aplikasi Bukalapak di ponsel.
7. Akan tertera barcode kode booking di e-tiket dan detail event. Barcode berguna sebagai karcis masuk MRT.
(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)
Yuk like Facebook Tribun Style:
Yuk subscribe YouTube Channel TribunStyle.com: