Breaking News:

Masa Tahanan Ridho Rhoma Diperpanjang Mahkamah Agung, Gibran Rakabuming Beri Reaksi

Dengan putusan Mahkamah Agung itu, hukuman untuk putra raja dangdut Rhoma Irama kini menjadi satu tahun enam bulan.

Nasional Kompas/Warta Kota
Ridho Rhoma, Gibran Rakabuming 

Ridho Rhoma yakin pasti ada hikmah di balik semua yang menimpa dirinya.

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih kepada semua teman-temannya yang telah memberikan dukungan dan doa.

"Ya Allah, berikanlah aku kekuatan.

Aku yakin sesungguhnya engkau selalu ada untuk ku, dan selalu bersama ku.

#allahkarim," tulisnya, Senin (25/3/2019).

Kabar tersebut sontak menghebohkan publik dan menuai beragam komentar.

Bahkan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming juga turut berkomentar.

Ayah Jan Ethes itu terlihat mengomentari pemberitaan tentang Ridho Rhoma di laman Kompas.com.

Ia tak menuliskan kalimat panjang dalam komentarnya.

Gibran hanya menyertakan emoji sedih yang seakan menggambarkan perasaannya.

(*) (TribunSolo.com/Rohmana Kurniandari).

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Mahkamah Agung Perpanjang Masa Hukuman Ridho Rhoma, Begini Reaksi Gibran Rakabuming, 

Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini:

Sumber: Tribun Solo
Tags:
Gibran RakabumingRidho RhomaMahkamah Agungnarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved