Breaking News:

Cerita Viral

Cinta Segitiga Juragan Tembakau di Temanggung Berujung Tragis, Istri & Selingkuhan Otak Pembunuhan

Cinta segitiga juragan tembakau di Temanggung berujung tragis, istri dan selingkuhan jadi otak pembunuhan.

Penulis: galuh palupi
Editor: Melia Istighfaroh
Tribun Jateng
Permadi Otaki Pembunuhan Pengusaha Tembakau Tjiong Boen Siong agar Bisa Nikahi Nurtafia. Foto mesra Nurtafia dan selingkuhannya Brigadir Permadi DW yang diduga mengotaki pembunuhan suami Nurtafia, pengusaha tembakau dan pupuk Tjiong Boen Siong (64) 

TRIBUNSTYLE.COM - Dikutip dari Tribun Jateng, jajaran Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung dan tim Jatanras Polda Jateng, mengungkap aksi pembunuhan berencana terhadap pengusaha tembakau dan pupuk, Tjiong Boen Siong (64).

Korban merupakan warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.

Polisi telah meringkung tiga orang tersangka, yakni Nurtafia alias N, Permadi DW, dan Indarto. ‎

Sementara satu orang lainnya, berinisial A, hingga kini masih buron.

Pembunuhan terhadap Tjiong Boen Siong terungkap ketika pada Kamis (14/3/2019) keluarga korban melapor ke Polsek Parakan dan membuat laporan orang hilang.

Pembunuhan Sadis Janda Muda, Sofyan Habisi Nyawa Kekasih Pakai Pisau Dapur karena Minta Uang Terus

Tjiong Boen Siong tak kunjung pulang setelah pergi dari rumah, dengan mengendarai mobil pick-up Mitsubishi Colt 120 SS warna hitam.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan mobil korban di sekitar perkebunan teh Tambi, Kecamatan Kejajar, Kabupaten ‎Wonosobo.

Polisi yang sudah mencurigai keterlibatan N (istri korban) lalu mencokok ibu satu orang anak hasil pernikahannya dengan korban, pada Selasa (19/3/2019) malam.

Dalam proses pemyidikan diketahui N memiliki hubungan spesial dengan Permadi.

"Latar belakang pembunuhan ‎berencana ini adalah asmara antara N dan Permadi, keduanya merupakan otak dari aksi keji ini," kata Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi, saat ditemui di Mapolres setempat, Kamis (21/3/2019).

Terlibat Pembunuhan, Artis Lidya Pratiwi Sudah 12 Tahun di Bui, Ini Kabarnya yang Luput dari Sorotan

"N dan Permadi telah menjalin hubungan khusus selama dua tahun belakangan ini," ucap Dwi.

‎Keduanya bertemu sekitar dua tahun lalu, saat Permadi ingin berbisnis tembakau.

Tak hanya soal bisnis, N dan Permadi kemudian juga menjalin kisah asmara.

Bahkan, keduanya berniat melangsungkan pernikahan.‎

Namun, keberadaan Boen Siong dianggap sebagai penghalang. ‎

5 Update Terbaru Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor, Terduga Pelaku Diamankan Sebagai Saksi!

Lantaran itu, keduanya bersepakat untuk melenyapkan korban, dengan menyewa pembunuh bayaran, Indarto dan A.

"Atas aksinya, Indarto dan A mendapat imbalan Rp 20 juta."

"Uang itu atas pemberian N, yang diambil dari korban," jelas dia.

Modus pembunuhan yang dilakukan Indarto dan A adalah dengan berpura-pura menjadi pembeli pupuk.

Mereka menelepon korban dengan dalih ingin membeli pupuk cair.

4 Fakta Terbaru Pembunuhan Ibu & Anak di Sumatera, Terungkap Dalang dan Motif Pembunuhannya

Korban pun keluar rumah mengendarai mobil bak terbuka ke tempat yang disepakati. ‎

Korban yang hendak beli pupuk pun dipukul kemudian dimasukkan ke dalam mobil Xenia ‎warna hitam BE 2433 YS, dengan tujuan area kebun kopi di wilayah Kecamatan Candiroto, Temanggung, untuk dibuang.

"Mayat korban di‎temukan pada Rabu (20/3) sekitar pukul 03.00 oleh petugas," kata polisi.

Setelah divakuasi, jenazah kemudian dibawa ke RSUD Temanggung untuk diautopsi‎.

Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

Apa Motif Pembunuhan Sisca Icun Sulastri di Kamar Apartemennya? Satu Pria Terekam CCTV Lakukan Ini

Atas perkara ini ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup," tandasnya.

(TribunStyle.com/Galuh Palupi)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
TemanggungTjiong Boen SiongNurtafia alias NPermadi DWIndartoWonosobo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved