Breaking News:

Berita Terpopuler

Seungri BIG BANG Terancam 3 Tahun Penjara karena Skandal Prostitusi & Jung Joon Young Lebih Berat

Member termuda Big Bang, Seungri terancam dihukum kurungan selama tiga tahun dan juga denda sekitar Rp 30 juta won atau setara dengan Rp 379 juta.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
netizenbuzz.blogspot.com dan Allkpop
Kronologi Lengkap Skandal Prostitusi Seungri Bigbang yang Melibatkan Chat Mesum Jung Joon Young 

Kami saat ini berhubungan dengan Jung Joon Young, yang berada di luar negeri untuk jadwal; namun, kami masih menghadapi kesulitan untuk mengkonfirmasi validitas tuduhan. Kami mohon maaf untuk ini. Meskipun demikian, kami memastikan bahwa Jung Joon Young berencana untuk segera menghentikan semua jadwalnya untuk kembali ke Korea, sehingga ia dapat memulai partisipasinya yang rajin dalam penyelidikan polisi yang sedang berlangsung.

Sekali lagi, kami meminta maaf karena membuat khawatir melalui berita yang membingungkan."

(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Seungri Big BangJung Joon YoungSoompi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved