Berita Terpopuler
Seungri BIG BANG Terancam 3 Tahun Penjara karena Skandal Prostitusi & Jung Joon Young Lebih Berat
Member termuda Big Bang, Seungri terancam dihukum kurungan selama tiga tahun dan juga denda sekitar Rp 30 juta won atau setara dengan Rp 379 juta.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
"Terus kenapa jika dia pingsan," jawab pemilik sekaligus perekam video, Kim.
"Kirim video wanita yang hidup," tandas Choi lagi.
Jung Joon Young lantas merespon, "Itu pemerkosaan haha."

Tak berhenti di situ, dalam grup tersbeut juga terungkap jika seorang anggota grup sengaja memberikan wanita itu pil tidur.
Namun, Jung Joong Young malah menyalahkan wanita itu.
Dia bahkan melontarkan candaan yang kurang pantas.
"Ayo kita temui mereka secara online, pergi ke klub malam dan memperkosa mereka di dalam mobil," tulis Jung Joon Young.
Menanggapi ini, seorang anggota chatroom bernama Park menimpali.
• Detail Isi Chat Jung Joon Young yang Baru Dirilis, Santai Bicarakan Perkosaan!
"Kalian harus tahu, kami melakukan itu di kehidupan nyata juga," tukasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, penyanyi sekaligus cast 2 Days 1 Night, Jung Joon Young kini menjalani penyelidikan atas perbuatannya.
Ia sengaja menempatkan kamera tersembunyi dan menyebarkan video mesumnya di grup chat yang juga beranggotakan Seungri Big Bang.
Kini, acara 2 Days 1 Night sendiri telah memecatnya.
Agensi Jung Joon Young, MAKEUS Entertainment, memberikan pernyataan jika Jung Joon Young akan segera kembali ke Korea untuk menjalani penyelidikan.
"Halo, ini MAKEUS Entertainment.
Kami saat ini merasa sangat menyesal atas laporan yang sedang berlangsung yang melibatkan penyanyi Jung Joon Young, yang merupakan bagian dari sub-label baru kami, Label M.