Artis Terjerat Narkoba
Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati Karena Jadi Pengedar Narkoba, Sang Istri: Gimana Nasib Anak-anak?
Zul Zivilia terancam hukuman mati karena jadi pengedar narkoba, sang istri: 'Gimana nasib anak-anak?'
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Zul Zivilia terancam hukuman mati karena jadi pengedar narkoba, sang istri: 'Gimana nasib anak-anak?'
Vokalis Band Zivilia, Zulkifli alias Zul ditangkap pihak berwajib karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Dirinya ditangkap pada hari Jumat (1/3/2019) kemarin di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Zul ditangkap pada pukul 16.30 WIB saat sedang menimbang sabu dan memasukkannya ke dalam plastik klip.
Hal itu dia lakukan bersama tiga rekan lainnya, Rian, Andu dan D.
• Zul Zivilia Terjerat Narkoba, Begini Kondisi Pencipta Lagu Aishiteru Usai Karier Bermusiknya Redup
• Baru Heboh Sekarang, Zul Zivilia Ternyata Telah Ditangkap Sejak 28 Februari 2019
• Lama Tak Terdengar Karyanya, Zul Vokalis Zivilia Tertangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Menanggapi hal ini, istri Zul Zivilia, Retno Paradinah mengaku terpukul.
Dia mengaku tak siap mendegar kabar tersebut, apalagi Zul Zivilia terancam hukuman mati.
Hal itu dia sampaikan saat menjadi tamu di acara RUMPI edisi Selasa (12/3/2019) kemarin.
Mengutip dari Grid.ID, "Dia (Zul) terkena kasus nanrkoba dan ancamannya cukup berat, apa-apa yang paling mengkwatirkan kamu mendengar berita ini," tanya Feni Rose pada Retno.
Retno mengkhawatirkan nasib anak-anaknya kelak.
"Gimana nasib anak-anak, kalau memang seperti itu hukumannya, saya mikir anak-anak aja, keluarga besar," tutur Retno sambil berderai air mata.
Retno juga mengaku bingung hendak minta tolong ke siapa lagi.
"Siapa orang pertama yang kamu temui ketika kamu mendengar masalah ini?" tanya Feni Rose.
"Ko Feris, soalnya saya bingung mau minta tolong ke siapa, nanya ke siapa, dan kebetulan juga dia ada kerabat, jadi minta tolong mereka untuk mencari tahu yang sebenarnya," ujarnya.
Retno sendiri mengaku sudah bertemu dengan Zul.
Saat ditemui di penjara, Retno mengatakan kalau Zul meneteskan air matanya.
"Ia (Zul) inget anak istrinya, akan kayak gimana nantinya kalau lama gitu dapat hukumannya," tutur Retno mengingat-ingat ucapan suaminya.
Diberitakan sebelumnya, dalam pers rilis di gedung Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019), pihak kepolisian menyatakan bahwa Zul bukan hanya sebagai pengguna tapi juga jaringan pengedar.
"Public figure ini (Zul) sub bandarnya, jadi bagian mem-packing-nya (narkoba) dia," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Gatot Eddy saat pers rilis.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sabu seberat 9,5 kilo, pil ekstasi 24.000 butir, dan timbangan elekstrik.
Akibatnya, Zul Zivillia terancam hukuman mati.
"Dengan barang bukti ini, yang bersangkutan (Zul) bersama rekan-rekannya terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun, tergantung perannya," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Suwondo menambahkan, Zul tak hanya sebagai pengguna, melainkan bagian dari jaringan pengedar narkotika kelas kakap.
Zul pun disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena barang bukti narkoba yang disita beratnya melebihi 5 gram.
"Itu untuk memberikan efek jera," kata Suwondo.
Menanggapi hal ini, Zul merasa menyesal.
"Menyesal," singkat Zul Zivilia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Zul juga mengatakan jika kiprahnya di narkoba hingga pencokokannya adalah bagian dari perjalanan hidupnya.
Meski demikian, penyesalan itu kini sudah terlambat.
"Ini jalan hidup saya," pungkasnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Yuk Like Fanpage dan Subscribe Channel YouTube Tribunstyle di bawah ini: