Penangguhan Penahanan Vanessa Angel Belum Dikabulkan, Bibi Ardiansyah Memohon Ini Pada Jokowi
Penangguhan penahanan Vanessa Angel belum dikabulkan, Bibi Ardiansyah memohon ini pada Presiden Jokowi.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNSTYLE.COM - Penangguhan penahanan Vanessa Angel belum dikabulkan, Bibi Ardiansyah memohon ini pada Presiden Jokowi.
Permohonan penangguhan Vanessa Agel atas kasus prostitusi online artis belum dikabulkan oleh pihak Polda Jatim.
Menanggapi hal ini pacar Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, memohon pada Presiden Joko Widodo.
Permohonan tersebut dia unggah lewat Instastroy akun @bibliss.
Menurutnya, pihak yang dirugikan dalam kasus ini hanyalah Vanessa Angel.
"Dan lagi sesungguhnya pihak perempuanlah yang terugikan nanti akibat kasus ini," tulis Bibi Ardiansyah, pada Senin (3/3/2019).
Bibi juga berharap, pancasila segera ditegakkan dalam kasus prostitusi online ini.
Karena itu, dia berharap penangguhan penahanan Vanessa Angel segera dikabulkan.
Dalam Instastory selanjutnya, Bibi sampai memention akun Instagram Presiden Joko Widodo.
• Rela Keluarkan Uang Rp 80 Juta Demi Vanessa Angel, Ini Alasan Rian si Pengusaha Tambang
• Angkat Bicara Soal Prostitusi Online Artis, Komnas Perempuan Jamin Vanessa Angel Dapat Konseling
• Pihak Vanessa Angel Minta Sosok Rian Diusut, Polda Jatim: Data Digital Sedang Dikuatkan
"Semoga pancasila pun di tegakkan, karena kini sudah berbeda dengan masalah awal kasus Vanessa dan semoga penagguhan penahanan Vanessa diberikan sebelum sidang/ketuk palu. Cc: YTH @Jokowi," tulis Bibi Ardiansyah.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Vanessa Angel hingga saat ini masih menunggu kepastian penangguhan penahanan terhadap kliennya.
Pria bernama lengkap Milano Lubis ini mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan tersebut pada Subdit V Siber Ditreskrimsus dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.
Mengutip dari Surya.co.id, "Ya mudah-mudahan permohonan kita penangguhan penahanan terhadap Vanessa Angel bisa dikabulkan oleh pimpinan Polda Jatim," ungkapnya, Kamis (7/2/2019).
Milano menambahkan, pertimbangan pihaknya mengajukan permohonan tersebut adalah karena kliennya selalu kooperatif.
Dia juga memastikan Vanessa tidak akan menghilangkan barang bukti apapun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/vanessa-ditahan-bibi.jpg)