Prostitusi Artis
Rela Keluarkan Uang Rp 80 Juta Demi Vanessa Angel, Ini Alasan Rian si Pengusaha Tambang
Alasan Rian (45), yang merupakan pemakai jasa prostitusi online artis Vanessa Angel mau bayar Rp 80 Juta saat kencan di hotel di Surabaya terungkap.
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - Alasan Rian (45), pengusaha tambang di Lumajang, Jawa Timur (Jatim) yang merupakan pemakai jasa prostitusi online artis Vanessa Angel, mau bayar Rp 80 Juta saat kencan di hotel di Surabaya terungkap.
Rian merupaka sosok pengusaha yang mengencani Vanessa Angel dan membayarnya dengan bayaran tinggi, yakni Rp80 juta.
Seperti yang NOVA.id lansir dari Tribun Medan, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi menyatakan Rian sudah diperiksa oleh pihak kepolisian pasca penggrebekan.
Namun, polisi langsung melepaskan Rian dengan alasan status pengusaha tersebut hanya sebatas saksi saja.
Saat diperiksa oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rian membeberkan alasannya samapi rela membayar Rp80 juta demi bisa berkencan dengan Vanessa Angel.
• Angkat Bicara Soal Prostitusi Online Artis, Komnas Perempuan Jamin Vanessa Angel Dapat Konseling
• Pihak Vanessa Angel Minta Sosok Rian Diusut, Polda Jatim: Data Digital Sedang Dikuatkan
Rupanya, alasan Rian tak lain dan bukan ialah karena dirinya merupakan penggemar dari sang artis Vanessa Angel.
Rian menghubungi mucikari (muncikari, KBBI) yang berada di Surabaya dan Jakarta meminta agar dirinya bisa berkencan dengan artis idolanya tersebut.
Rian pun rela merogoh kocek hingga Rp80 juta demi Vanessa Angel.
Rian sendiri adalah seorang pengusaha tambang pasir yang memiliki pertambangan di Lumajang, Jatim. Disebut oleh AKBP Harissandi, status Rian masih belum menikah dan sering berpergian antar Jakarta - Surabaya.
Rian, lanjut Harissandi, digerebek bersama Vanessa Angel ketika sedang berbuat seksual di kamar salah satu hotel di Surabaya, Jatim pada Sabtu (5/1/2019) siang.
Sementara itu, Sri Nurherwati, Komisioner Komnas Perempuan mendesak pimpinan pemangku kebijakan di Kepolisian Daerah Jawa Timur agar mengabulkan permohonan penangguhan penanganan terhadap Vanessa Angel.
Dirinya juga meminta kebijakan Polda Jatim supaya memberikan konseling psikologi terhadap Vanessa Angel yang kini sedang dalam tahanan.
Bukan tanpa alasan, Sri Nurherwati ungkap bahwa perempuan yang ada di dalam prostitusi ini adalah korban seperti sesuai hasil paripurna Komnas Perempuan.
"Bagaimanapun juga itu hak mereka apapun status hukumnya harus tetap diberikan. Kami meminta dan mempertimbangkan penangguhan penahanan dengan melihat kapasitasnya (VA) sebagai korban yang dilacurkan," jelas Sri Herwati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/vanessa-angel-perpanjang-penahanan.jpg)