Breaking News:

Satu Keluarga di Bekasi Dibunuh Pakai Linggis, Polisi Kirim Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa

Tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi ternyata orang yang pernah ditolong oleh keluarga tersebut.

TRIBUN MEDAN/DOK.POLDA METRO JAYA/WHATSAPP
Haris Simamora, tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi . 

Haris Simamora membunuh saudaranya sendiri satu keluarga di Bekasi hanya karena ingin menguasai sebagian harta korban.

TRIBUNSTYLE.COM - Masih ingat kasus yang menghebohkan di Bekasi.

Satu keluarga di Bekasi dibunuh secara sadis.

Tersangka pembunuh satu keluarga di Bekasi ternyata orang yang pernah ditolong oleh keluarga tersebut.

Rencanakan Pembunuhan Keluarga Diperum Nainggolan, Haris Simamora Terancam Hukuman Mati

Tersangka bernama seorang pemuda Haris Simamora.

Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka kasus pembunuhan sekeluarga di Bekasi, Haris Simamora, ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Bekasi, Kamis (21/2/2019).

Polisi Ungkap Alasan Haris Simamora Tega Membunuh Keluarganya Sendiri

 

Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menyerahkan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi tersebut.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan pelimpahan tahap dua.

Tersangka pembunuhan sekeluarga di Bekasi, Jawa Barat, Haris Simamora, diserahkan oleh polisi kepada Kejari Bekasi, Kamis (21/2/2019).
Tersangka pembunuhan sekeluarga di Bekasi, Jawa Barat, Haris Simamora, diserahkan oleh polisi kepada Kejari Bekasi, Kamis (21/2/2019). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Berkas perkara yang dilimpahkan polisi sebelumnya ke Kejari Bekasi sudah dinyatakan lengkap atau P 21.

Tersangka Haris Simamora yang mengenakan baju tahanan oranye dan tangan terborgol digiring petugas naik ke mobil polisi.

Ia dibawa ke Kejari Bekasi bersama barang bukti dalam satu kardus yang sudah dinaikkan ke mobil itu sebelumnya.

Di dalam kendaraan, Haris Simampra dikawal ketat sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap.

Tersangka dan barang bukti itu terkait kasus pembunuhan sekeluarga di Bekasi, pada November 2018 lalu.

"Hari ini tersangka dan barang bukti kasus itu kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Ini kita lakukan setelah berkas yang kami kirim ke Jaksa dinyatakan lengkap atau P 21 pada 6 Februari lalu," kata Kombes Pol Argo Yuwono.

Argo Yuwono adalah Kabid Humas Polda Metro Jaya.

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Tags:
Haris SimamoraBekasi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved