PPPK 2019
Pendaftaran PPPK / P3K di ssp3k.bkn.go.id Ditutup Besok, Segera Registrasi Ini Alur Lengkapnya
Pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja / PPPK / P3K tinggal satu hari lagi bisa login di ssp3k.bkn.go.id
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Melia Istighfaroh
- Berusia maksimal 59 tahun per 1 April 2019
- Memiliki pendidikan minimal D-II Bidang Kesehatan
- Mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR Intership) kecuali epidemiolog, entomolog, administrator kesehatan dan pranata Laboratorium kesehatan.
• Sudah 30 Ribu Pelamar PPPK 2019, Yuk Simak Syarat Lengkap Pendaftarannya
• Tinggal Tiga Hari Lagi, Berikut Panduan Lengkap Pendaftaran PPPK via sscasn.bkn.go.id!
• Pendaftaran PPPK 2019, Alami Kendala Saat Login di ssp3k.bkn.go.id ? Ini Solusi dari BKN
3. Penyuluh Pertanian
- Usia >20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum BUP (Usia maksimal 57 tahun)
- Minimal pengalaman kerja 5 tahun
- Untuk Inseminator wajib memiliki sertifikat Inseminator
- bertugas di desa (SK Menteri/dirjen/dinas pertaninan provinsi)
4. Dosen
- Terdaftar sebagai dosen pada PTNB
- Telah mengabdi paling sedikit 2 tahun
- Tidak terikat sebagai pegawai tetap pada lembaga lain yang dibuktikan dengan pernyataan tertulis

Itulah tadi 4 syarat yang harus dipenuhi terdahulu sebelum mendaftar akun SSP3K di laman Ssp3k-daftar.bkn.go.id.
Tahapan Seleksi
Seperti dikutip dari Tribun Jogja pada Jumat (15/2/2019) seleksi PPPK Pemkab Sleman Tahun 2019 terdiri dari 2 tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
Seleksi Administrasi
Jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi menyusul.
Pelamar yang lolos berhak mengikuti seleksi berikutnya yang terdiri dari:
- Kompetensi Manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi;
- Kompetensi Sosio Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilainilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan;
- Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
Pelamar dinyatakan lulus seleksi kompetensi apabila memenuhi nilai ambang batas dan dapat diikutsertakan wawancara yang dilaksanakan dengan berbasis komputer.
(Tribunstyle.com/Candra Isriadhi)