Breaking News:

PPPK 2019

Bisakah Daftar CPNS Jika Lolos PPPK / P3K? Penting Baca Syaratnya Sebelum Login di ssp3k.bkn.go.id

Bisakah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK / P3K mendaftar dan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)?

Tribun Jogja
Pendafataran PPPK tahun 2019 

- Pelamar mengunggah pas foto dengan format yang sudah ditentukan

- Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN

3. Log In

Peserta bisa Login di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

4. Melengkapi Data

- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi akun sebagai bukti telah membuat akun.

- Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan

- Melengkapi biodata

- Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

- Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form RESUME

- Mencetak Kartu Pendaftaran

5. Verifikasi

Tim verifikator akan melakukan verifikasi berkat atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

Ini dilakukan bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
PPPK 2019PPPKPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)ssp3k.bkn.go.idCPNS 2019
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved