PPPK 2019
Dua Hari Lagi Ditutup, Panduan Lengkap Pendaftaran PPPK via sscasn.bkn.go.id, Cek di Sini!
Dua hari lagi ditutup, berikut ini panduan lengkap pendaftaran PPPK via sscasn.bkn.go.id, cek di sini!
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Dua hari lagi ditutup, berikut ini panduan lengkap pendaftaran PPPK via sscasn.bkn.go.id, cek di sini!
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 tahap pertama sudah dimulai.
Pendaftaran jabatan yang lebih dikenal sebagai pegawai kontrak pemerintah ini terintegrasi lewat portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCAN BKN).
Jika kamu tertarik, kamu bisa langsung mendaftarkan diri melalui situs sscasn.bkn.go.id.
• UPDATE PPPK / P3K - Daftar Online di sscasn.bkn.go.id Mulai Minggu 10 Februari 2019, Simak Jadwalnya
• Pendaftaran Online PPPK 2019 Dimulai Besok, Ada Syarat Penting untuk Tenaga Kesehatan, Simak!
Mengutip dari Kompas.com, "(Portal tersebut) dapat diakses secara serentak pada Jumat, 8 Febuari pukul 16.00 WIB," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan dalam keterangan tertulis, Kamis (7/2/2019).
Ridwan menjelaskan, proses seleksi PPPK juga akan menggunakan sistem seleksi Computer Assisted Test (CAT) atau ujian berbasis komputer seperti di CPNS 2018 kemarin.
Mengutip dari Tribunnews, PPPK mendapatkan hak dan fasilitas yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Fasilitas yang dimaksud meliputi jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.
Bedanya, PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun.
Rencananya, pendaftaran online PPPK akan dimulai dari 10 hingga 16 Februari 2019.
Kamu tertarik untuk mengikuti seleksi PPPK?
Berikut deretan tahap pendaftarannya.
• Update CPNS 2019 - Pendaftaran Diundur Juni, PPPK / P3K Tetap Februari, Berikut Formasi & Tahapannya
• Bakal Dibuka Bulan Februari, Ini Mekanisme Pendaftaran PPPK, Bagaimana dengan Formasi CPNS 2019?
• Seleksi CPNS 2019 Hanya Digelar di 3 Daerah, PPPK di Semua Daerah, Kapan Pendaftarannya?
Membuat Akun
1. Pilih menu Registrasi
2. Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
3. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan