PPPK 2019
Pendaftaran PPPK di ssascn.bkn.go.id / ssp3k.bkn.go.id Dibuka, Ada Formasi Baru, Cek Syarat Lengkap!
Kabar gembira, satu lagi formasi yang dibutuhkan dalam rekrutmen PPPK / P3K kali ini adalah formasi guru/dosen Kementerian Agama.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja / PPPK / P3K resmi dibuka Selasa (12/2/2019).
Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri PANRB No.2 Tahun 2019, pengadaan PPPK / P3K resmi diadakan.
Mulai Selasa (12/2/2019) malam, calon pelamar mulai bisa melakukan resgistrasi dengan mengunjungi sscasn.bkn.go.id atau ssp3k.bkn.go.id.
Seperti telah diketahui, ada tiga formasi yang tersedia bagi rekrutmen PPPK / P2K tahun 2019 tahap 1 ini, yakni eks THK 2 guru, tenaga kesehatan, dan juga penyuluh pertanian.
Kabar gembira, satu lagi formasi yang dibutuhkan dalam rekrutmen PPPK / P3K kali ini adalah formasi guru/dosen Kementerian Agama yang sebelumnya belum ada.
• Pendaftaran PPPK 2019 di ssp3k.bkn.go.id Resmi Dibuka, Catat Perubahan Jadwal, Diperpanjang!
Berikut ini TribunStyle.com rangkum persyaratan guru atau dosen kementerian agama.

1. Tenaga Honorer eks K-II
2. Berusia maksimal 59 tahun bagi guru dan Dosen 64 tahun per 1 April 2019.
3. -Guru : pendidikan berkualifikasi minimum S1/DIV
-Dosen : pendidikan berkualifikasi minimum S23
4. -Guru: Masih aktif mengajar di madrasah/sekolah samapi saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari kepala madrasah/sekolah dan/atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
-Dosen: Masih aktif mengajar di PTKN sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari pimpinan PTKN, dan/atau pimpinan unit eselon I terkait.
5. Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di Madrasah/Sekolah/PTKN sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan Guru/Dosen saat ini.
Untuk jabatan guru, diperlukan kualifikasi berpendidikan paling rendah S-1 (strata satu) atau D-4 (diploma empat) dan masih aktif mengajar.
• Kumpulan Masalah & Solusi Pendaftaran PPPK / P3K di sscasn.bkn.go.id, Login di ssp3k.bkn.go.id
Sementara bagi jabatan dosen, dipersyaratkan memiliki kulifikasi pendidikan paling rendah S-2 (strata dua) dan masih aktif bertugas di instansi pemerintah.