Breaking News:

PPPK 2019

Kumpulan Masalah & Solusi Pendaftaran PPPK / P3K di sscasn.bkn.go.id, Login di ssp3k.bkn.go.id

Pendaftaran PPPK / P3K sendiri masih bisa dilakukan hingga Sabtu (16/2/2019) mendatang melalui portal terintegrasi sscasn.bkn.go.id.

TribunStyle.com Kolase/Instagram @cpnsindonesia/ TribunSumsel
Rekrutmen PPPK atau P3K Formasi 

TRIBUNSTYLE.COM - Pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Pejanjian Kerja atau PPPK / P3K mulai dibuka sejak Minggu (10/2/2019) kemarin.

Pendaftaran PPPK / P3K sendiri masih bisa dilakukan hingga Sabtu (16/2/2019) mendatang melalui portal terintegrasi sscasn.bkn.go.id.

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta diimbau untuk memantau ketersediaan formasi dengan menghubungi masing-masing instansi yang bersangkutan.

Tentu saja, pendaftaran PPPK / P3K tidak terlepas dari berbagai masalah.

Link Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, Mulai 10-16 Februari, Cek Persyaratan Lengkap Disini

Untuk itu, kembali disediakan kanal Helpdesk untuk membantu memudahkan pelamar dari berbagai masalah yang dihadapi ketika melakukan registrasi online.

Untuk pendaftaran PPPK / P3K sendiri, registrasi online dapat dilakukan dengan mengunjungi website ssp3k.bkn.go.id.

Berikut TribunStyle.com rangkum berbagai masalah dan solusi ketika mendaftar di ssp3k.bkn.go.id.

1. Cara Melihat Formasi

Untuk rekrutmen PPPK / P3K 2019 tahap 1 kali ini, ada tiga formasi yang dibutuhkan yakni tenaga pendidik/guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Informasi lebih lengkap dapat dilihat di website masing-masing instansi atau melalui https://sscasn.bkn.go.id dan https://sscasn-helpdesk.bkn. go.id.

2. Cara Pengisian Nama yang Benar

Sama seperti pendaftaran CPNS 2018, nama yang diisikan adalah nama yang tertera pada ijazah.

Pendaftaran PPPK Lewat Portal Sscasn.bkn.go.id Sering Bermasalah? Berikut Link Alternatifnya

Artinya, nama yang dituliskan ketika mendaftar dituliskan tanpa menggunaka gelar.

3. Bagaimana Bila Salah Memasukan Nama?

Nama yang telah dituliskan ketika mendaftar tidak dapat diubah.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Tags:
PPPK
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved