Breaking News:

PPPK 2019

Login Ssp3k.bkn.go.id Dibuka, Segera Buat Akun, Berikut Syarat Umum Pelamar PPPK / P3K 2019

Syarat umum calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja / PPPK / P3K. Login di ssp3k.bkn.go.id.

TribunStyle.com Kolase/ ssp3k.bkn.go.id
Syarat Umum PPPK / P3K 

- Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir

3. Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL

- Tenaga Honorer Eks K-II

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)

- Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator

- Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi

Kisi-kisi Materi Ujian Seleksi PPPK / P3K, Registrasi Online Hanya di ssp3k.bkn.go.id, Ini Alurnya

4. Guru/ Dosen Kementerian Agama

- Tenaga Honorer eks K-II

- Berusia maksimal 59 tahun bagi guru dan Dosen 64 tahun per 1 April 2019.

-Guru : pendidikan berkualifikasi minimum S1/DIV

-Dosen : pendidikan berkualifikasi minimum S23

-Guru: Masih aktif mengajar di madrasah/sekolah samapi saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari kepala madrasah/sekolah dan/atau Kepal Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota

-Dosen: Masih aktif mengajar di PTKN sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari pimpinan PTKN, dan/atau pimpinan unit eselon I terkait.

- Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di Madrasah/Sekolah/PTKN sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan Guru/Dosen saat ini.

Untuk jabatan guru, diperlukan kualifikasi berpendidikan paling rendah S-1 (strata satu) atau D-4 (diploma empat) dan masih aktif mengajar.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
TribunStyle.comssp3k.bkn.go.idPPPK 2019pendaftaran PPPK 2019PPPKPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)P3K
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved