Breaking News:

PPPK 2019

Login Ssp3k.bkn.go.id Dibuka, Segera Buat Akun, Berikut Syarat Umum Pelamar PPPK / P3K 2019

Syarat umum calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja / PPPK / P3K. Login di ssp3k.bkn.go.id.

TribunStyle.com Kolase/ ssp3k.bkn.go.id
Syarat Umum PPPK / P3K 

Berbeda dengan CPNS yang dibatasi maksimal 35 tahun atau pada jabatan tertentu hingga 40 tahun, tidak demikian dengan rekrutmen PPPK atau P3K.

Syarat batas usia minimal peserta PPPK atau P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.

Alur Pendaftaran PPPK atau P3K Tahap I.
Alur Pendaftaran PPPK atau P3K Tahap I. (TribunStyle.com Kolase/Instagram/Screenshot sscasn.bkn.go.id)

Misal, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.

Pendaftaran PPPK 2019 Cuma Bisa Pakai PC/Laptop, Kunjungi sscasn.bkn.go.id Login di ssp3k.bkn.go.id

Sementara itu, ada pula persyaratan untuk masing-masing formasi.

1. Tenaga pendidik/ guru

- TH Eks K-II

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019

- Pendidikan minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum

- Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dai Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diambu, Kab/Kota/Provinsi.

- Menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri kab/kota/provinsi sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan guru saat ini.

2. Tenaga Kesehatan

-Tenaga Honorer Eks K-II

-Berusia Maksimal 57 Tahun per 1 April 2019

-Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
TribunStyle.comssp3k.bkn.go.idPPPK 2019pendaftaran PPPK 2019PPPKPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)P3K
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved