Breaking News:

PPPK 2019

Permasalahan Seputar Pendaftaran & Persyaratan PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, Begini Solusinya!

Inilah daftar pertanyaan lengkap seputar pendaftaran & persyaratan PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, disertai dengan solusi nya!

Tribun Jogja
Pendafataran PPPK tahun 2019 

TRIBUNSTYLE.COMInilah daftar pertanyaan lengkap seputar pendaftaran & persyaratan PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, disertai dengan solusi nya!

Inilah berbagai permasalahan disertai solusi terkait pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 atau P3K 2019 Tahap 1 telah dibuka.

Pendaftaran PPPK 2019 diantur secara terintegrasi melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id.

Portal resmi sscasn.bkn.go.id ini berisi panduan, persyaratan dan alur pendaftaran.

Portal tersebut sudah bisa diakses sejak Jumat (8/2/2019).

Namun, untuk melakukan registrasi online atau pendaftaran PPPK 2019 baru bisa dilakukan mulai Minggu, (10/2/2019) hingga 16 Februari mendatang.

Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, Simak Syarat Lengkap Tiap Formasi & Pertanyaan Seputarnya

Dalam melakukan proses pendaftaran, berbagai kendala atau permasalahan ternyata juga dialami oleh pelamar.

Karena itulah, terdapat kanal Helpdesk untuk membantu memudahkan pelamar dalam melakukan pendaftaran.

TribunStyle.com telah merangkum berbagai permasalahan yang disertai solusinya, yang dikutip dari laman sscasn.bkn.go.id :

Permasalahan Seputar Pendaftaran

Alur penerimaan PPPK 2019.
Alur penerimaan PPPK 2019. (Instagram/cpns_update)

1. Tahap Seleksi PPPK 2019

a. Tahap 1 : Tenaga Honorer Eks Kategori-II (kelompok tugas Pendidikan dan Kesehatan), Dosen PTNB serta THLTB Penyuluh Pertanian.

b. Tahap 2 : Pelamar PPPK Umum.

2. Bagaimana jika KTP tidak sesuai ijazah?

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
PPPK 2019sscasn.bkn.go.id
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved