PPPK 2019
Pendaftaran PPPK/P3K 2019 di sscasn.bkn.go.id, Perhatikan 8 Syarat, Batas Umur Ada yang Istimewa
Pendaftaran PPPK atau P3K di sscasn.bkn.go.id, perhatikan 8 persyaratan dasar ini. Syarat usia ada yang istimewa.
Penulis: galuh palupi
Editor: Desi Kris
Perekrutan tenaga honorer penyuluh pertanian akan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan tenaga honorer dari bidang pendidikan dan bidang kesehatan.
Sebab, ketiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan oleh pemerintah.
“Jadi tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu kuatir karena penerimaan diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya masing-masing.
Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga pada sektor tersebut,” kata Syafruddin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (3/2/2019).
• Pendaftaran PPPK atau P3K 2019 Segera Dibuka, 3 Bidang Ini Paling Dibutuhkan
Kabar penerimaan PPPK 2019 Tahap I juga disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat akun Twitter-nya, Selasa (5/2/2019).
Seleksi P3K Tahap I hanya untuk eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2), guru, tenaga kesehatan, Tenaga Harian Lepas (THL) pertanian, dan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru.
(TribunStyle.com/Galuh Palupi)