Breaking News:

PPPK 2019

Pendaftaran PPPK/P3K 2019 di sscasn.bkn.go.id, Perhatikan 8 Syarat, Batas Umur Ada yang Istimewa

Pendaftaran PPPK atau P3K di sscasn.bkn.go.id, perhatikan 8 persyaratan dasar ini. Syarat usia ada yang istimewa.

Penulis: galuh palupi
Editor: Desi Kris
Tribun Jogja
Pendafataran PPPK tahun 2019 

1) Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

PPPK
PPPK (TribunStyle.com Kolase)

2) Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih;

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentian dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;

4) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

Update CPNS 2019 - Pendaftaran Diundur Juni, PPPK / P3K Tetap Februari, Berikut Formasi & Tahapannya

5) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

6) Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan pesyaratan jabatan yang dilamar; dan

8) Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Jika diperhatikan, poin nomor satu mengenai syarat umur, ada yang berbeda dari syarat usia CPNS 2018.

Seleksi CPNS 2019 Hanya Digelar di 3 Daerah, PPPK di Semua Daerah, Kapan Pendaftarannya?

Disebutkan bahwa usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Apa maksudnya?

Berbeda dengan CPNS yang dibatasi maksimal 35 tahun atau pada jabatan tertentu hingga 40 tahun, tidak demikian dengan rekrutmen PPPK atau P3K.

Syarat batas usia minimal peserta PPPK atau P3K adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.

Misal, untuk tenaga guru yang batas usia pensiunnya 60 tahun, bisa dilamar oleh warga negara Indonesia yang berusia 59 tahun.

Selain CPNS, Pemerintah Buka Lowongan PPPK/P3K 2019, Simak Teknis & Bidang yang Diprioritaskan!

Formasi

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
SSCASN BKNP3Ksscasn.bkn.go.idpendaftaran PPPK 2019
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved