Ikut Tolak RUU Permusikan, Ari Lasso Sebut Banyak Pasal yang Tidak Perlu & yang Harus Dibenahi
Ari Lasso turut menolak RUU Permusikan. Ia menyebut banyak pasal yang tidak perlu dan masalah klasik yang harusnya dibenahi.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Mohammad Rifan Aditya
"Bila mau dibilang sebagai sebuah industri musik di tanah air ini yang sudah berjalan lebih dari 50 tahun yang terlewatkan adalah Pengelolaan dan perlindungan terhadap ekosistemnya.
Bila bicara perangkat UU yang sudah ada dan memayungi musik antara lain adalah
UU no.28/2014 tentang HAK Cipta ( UU ini pun bukan hanya untuk musik saja tapi ada lintas seni lain )
UU no.5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan ( Ini menurut saya produk UU yang keren, dari penjelasan, pengelolaan sampai pemanfaatan, pendataan semua jelas ).
Yang paling terakhir di 2018 adalah UU tentang Serah Simpan karya cetak & karya rekam..
Karena RUU Permusikan ini adalah usulan dari DPR maka inisiatif ini perlu dikawal dan dikaji lebih mendalam supaya keberadaannya bila nantinya ingin jadi Produk UU tidak tumpang tindih dengan keberadaan UU yang sudah saya sampaikan di atas.
Makanya @kamimusik_id sebagai non profit organization beserta @koalisiseni mengawal sejak ada insiatif RUU Permusikan ini.
Yang kami usulkan adalah fokus terhadap tata kelola industri musiknya bukan pada hal-hal diluar itu ( misal kebebasan berekspresi )..
Contoh masalah tata kelola, ada seorang lulusan pendidikan musik ( Univ,Institut,SMK dll ), pertanyaan berikutnya lulusan ini kemudian akan kemana dalam ekosistem musiknya?
Apakah ada guidence untuk masuk dalam industri musik kita?
Gue bisa jawab tidak, kalopun ada semua cari jalan sendiri-sendiri.
Kemudian sumbangan musik ke Pedapatan Domestik Bruto negara kita menurut data dari BEKRAF, kontribusi musik masih dibawah 1% artinya kecil sekali, contoh pendapatan dari aktifitas musik.
Bli @jrxsid digabung Glenn Fredly dan teman-teman musisi yang lainnya dimata negara kecil kontribusinya dan akhirnya belum jadi skala prioritas akibat tata kelola industri musik yang tidak jelas.
Lebih lanjut bagaimana nasib crew, enginer, pengajar dll dalam posisi tata kelola ini ?
Di KTP saja profesi kita pilihannya hanya Seniman ( saya pengennya jelas musisi ),
Artinya musik sesebagai sebuah profesi ini masih abu-abu.
Maka bila ingin jadi RUU baiknya fokus pada Tata kelola industri musik.
Industri ini ada karena #berangkatdarisebuahlagu , itu sebabnya tatakelola industri musik harus dibenahi," tulis Glenn Fredly.
(TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel Youtube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :