Breaking News:

Ikut Tolak RUU Permusikan, Ari Lasso Sebut Banyak Pasal yang Tidak Perlu & yang Harus Dibenahi

Ari Lasso turut menolak RUU Permusikan. Ia menyebut banyak pasal yang tidak perlu dan masalah klasik yang harusnya dibenahi.

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Mohammad Rifan Aditya
Kompas.com
Ari Lasso 

TRIBUNSTYLE.COM - Ari Lasso turut menolak RUU Permusikan. Ia menyebut banyak pasal yang tidak perlu dan masalah klasik yang harusnya dibenahi.

Penyanyi Ari Lasso turut mengeluarkan pendapatnya terkait Rancangan Undang-Undang atau RUU Permusikan.

Ari Lasso turut menolak RUU Permusikan dan menyuarakan pendapatnya sebagai seorang musisi.

Seperti diketahui, RUU Permusikan di Indonesia belakangan ini tengah menjadi sorotan para musisi tanah air.

Ramainya pemberitaan tentang RUU Permusikan ternyata menimbulkan kontroversi di kalangan para musisi.

RUU Permusikan diketahui dipelopori oleh musisi yang juga anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah.

Dalam RUU Permusikan disebut ada beberapa pasal yang dianggap dapat menghalangi dan mengekang kreativitas dari musisi.

Ari Lasso Ikut Tolak RUU Permusikan, Ungkap Masalah Klasik yang Perlu Dibenahi di Indonesia

Banyak yang mengkritik dan keberatan dengan adanya RUU Permusikan, termasuk penyanyi Ari Lasso.

Ari Lasso mengutarakan ketidak-setujuannya terhadap RUU Permusikan lewat akun Instagram pribadinya, Senin (4/2/2019).

Pelantun tembang 'Hampa' tersebut mengunggah gambar yang bertuliskan 'Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan'.

Dalam kolom keterangan, Ari Lasso menjabarkan permasalahan klasik musisi Indonesia sejak dahulu, yakni soal hak cipta.

Selain itu, Ari Lasso juga mengatakan tetap menghargai segala jerih payah dalam menyusun dan memproses RUU Permusikan.

Namun, ia menegaskan banyak pasal yang tidak perlu dan patut dirubah.

Hal itu lah yang menjadi dasar kenapa ia ikut menolak RUU Permusikan.

Ramai RUU Permusikan, Glenn Fredly Setuju dengan Jerinx SID & Ingatkan Agar Saling Menghargai

"Masalah Klasik dari jaman dahulu kala di Indonesia adalah pelaksanaan ‘perlindungan dan penghargaan hak dan karya cipta Musisi’.

Itu aja dulu deh.

Kita hargai yg sudah susah payah mikir, debat, rapat, nyusun..

Tapi Maap banyak pasal yg tidak perlu dan perlu diubah," tulis Ari Lasso.

Ari Lasso Ikut Tolak RUU Permusikan, Ungkap Masalah Klasik yang Perlu Dibenahi di Indonesia

Sebelumnya diberitakan, RUU Permusikan ramai diperbincangkan dan menimbulkan konflik di kalangan musisi.

Konflik paling memanas yang sering diberitakan yakni antara Jerinx SID yang mengkritik habis-habisan Anang Hermansyah.

Ia mengungkapkan keberataannya dan menyindir pihak Anang Hermansyah.

Jerinx SID merupakan musisi yang paling keras menyuarakan penolakan RUU Permusikan.

Selain dikenal sebagai musisi, Jerinx SID dikenal publik dengan sifatnya yang blak-blakkan dalam mengemukakan pendapat.

Ia beranggapan jika RUU Permusikan akan menyudutkan musisi.

Musisi lain yang menolak RUU Permusikan yakni Glenn Fredly.

Mantan kekasih Aura Kasih itu mengaku setuju dengan Jerinx SID.

Ia turut mengeluarkan pendapatnya terkait Rancangan Undang-Undang atau RUU Permusikan.

Pendapat yang mengatakan kesetujuannya terhadap anggapan Jerinx SID yang menolak RUU Permusikan diunggah dalam Instagram pribadinya, Sabtu (2/2/2019) lalu.

Berseteru dengan Jerinx SID, Ashanty Ungkap Perjuangan Anang Hermansyah Masuk DPR Demi RUU Musik

"Gue setuju sama Jerinx tolak RUU Permusikan, tapi gue setuju RUU tata Kelola Industri Musik," tulisnya.

Dalam keterangan, pelantun tembang 'Akhir Cerita Cinta' ini membeberkan alasan dan pandangannya mengenai RUU Permusikan dan tata kelola industri musik.

"Bila mau dibilang sebagai sebuah industri musik di tanah air ini yang sudah berjalan lebih dari 50 tahun yang terlewatkan adalah Pengelolaan dan perlindungan terhadap ekosistemnya.

Bila bicara perangkat UU yang sudah ada dan memayungi musik antara lain adalah
UU no.28/2014 tentang HAK Cipta ( UU ini pun bukan hanya untuk musik saja tapi ada lintas seni lain )
UU no.5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan ( Ini menurut saya produk UU yang keren, dari penjelasan, pengelolaan sampai pemanfaatan, pendataan semua jelas ).

Yang paling terakhir di 2018 adalah UU tentang Serah Simpan karya cetak & karya rekam..

Karena RUU Permusikan ini adalah usulan dari DPR maka inisiatif ini perlu dikawal dan dikaji lebih mendalam supaya keberadaannya bila nantinya ingin jadi Produk UU tidak tumpang tindih dengan keberadaan UU yang sudah saya sampaikan di atas.

Makanya @kamimusik_id sebagai non profit organization beserta @koalisiseni mengawal sejak ada insiatif RUU Permusikan ini.

Yang kami usulkan adalah fokus terhadap tata kelola industri musiknya bukan pada hal-hal diluar itu ( misal kebebasan berekspresi )..

Contoh masalah tata kelola, ada seorang lulusan pendidikan musik ( Univ,Institut,SMK dll ), pertanyaan berikutnya lulusan ini kemudian akan kemana dalam ekosistem musiknya?

Apakah ada guidence untuk masuk dalam industri musik kita?

Gue bisa jawab tidak, kalopun ada semua cari jalan sendiri-sendiri.

Kemudian sumbangan musik ke Pedapatan Domestik Bruto negara kita menurut data dari BEKRAF, kontribusi musik masih dibawah 1% artinya kecil sekali, contoh pendapatan dari aktifitas musik.

Bli @jrxsid digabung Glenn Fredly dan teman-teman musisi yang lainnya dimata negara kecil kontribusinya dan akhirnya belum jadi skala prioritas akibat tata kelola industri musik yang tidak jelas.

Lebih lanjut bagaimana nasib crew, enginer, pengajar dll dalam posisi tata kelola ini ?

Di KTP saja profesi kita pilihannya hanya Seniman ( saya pengennya jelas musisi ),

Artinya musik sesebagai sebuah profesi ini masih abu-abu.

Maka bila ingin jadi RUU baiknya fokus pada Tata kelola industri musik.

Industri ini ada karena #berangkatdarisebuahlagu , itu sebabnya tatakelola industri musik harus dibenahi," tulis Glenn Fredly.

(TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel Youtube TribunStyle :

Like Facebook TribunStyle :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
RUU PermusikanAri LassoAnang HermansyahGlenn Fredly
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved