Ahmad Dhani Ditahan, Mulan Jameela Mengaku Hanya Bisa Kirimkan Doa & Dukungan
Mulan Jameela mengaku hanya bisa kirimkan doa dan dukungannya untuk sang suami, yang telah divonis 1,5 tahun penjara.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Desi Kris
Manjelis Hakim menilai, perbuatan Ahmad Dhani dapat menimbulkan perpecahan antar golongan dan keresahan di kalangan masyarakat.
Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45 A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH Pidana.
Mantan suami Maia Estianty itu telah ditahan di Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
(TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel Youtube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :