Kasus Ahmad Dhani
Mulai Tinggal di Penjara, Ini yang Dilakukan Ahmad Dhani Hingga Respon Para Tahanan Lainnya
Ahmad Dhani akhirnya dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan olehnya. Kini Dhani sudah ditahan di Rutan Cipinang.
Penulis: ninda iswara
Editor: Melia Istighfaroh
Namun ternyata tak hanya Dhani, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga kaget ketika mendengar Dhani langsung ditahan.
"Jadi waktu saya dengar kejagung langsung menelpon supaya langsung dieksekusi," ujar Dhani.
Dhani tiba di Rutan Cipinang diantar oleh Mulan Jameela, anak-anak, dan pengacaranya.

Dhani terlihat membawa sejumlah barang pribadi miliknya antara lain pakaian dan alat mandi.
• Mantan Suami Resmi Dipenjara, Maia Estianty Pilih Unggah Ini di Akun Instagramnya
Senin (28/01/2019) kemarin, Ahmad Dhani akhirnya dijatuhi vonis 18 bulan atau 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dhani didakwa atas kasus ujaran kebencian melalui media sosial.
Dhani terbukti melakukan tindak pidana sesuai Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pentolan grup band Dewa 19 ini dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran disebut mengetahui posting-an mengenai penista agama berpotensi memecah belah di masyarakat.
• Mengeluh Soal Baju Tahanan, Ahmad Dhani di LP Cipinang Pakai Kaos Triad Melulu, Nggak Ganti-ganti
Kini mendekam di sel tahanan, Dhani mendapat dukungan dari istri dan anak-anak lewat postingan di akun Instagram pribadi mereka. (TribunStyle.com/Ninda Iswara)
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: