Breaking News:

4 Fakta Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, Tak Penuhi Syarat Formil hingga Statement Staf Kepresidenan

4 fakta Abu Bakar Baasyir batal bebas, tolak tanda tangan dokumen hingga statement staf kepresidenan.

Kompas.com
Abu Bakar Baasyir (KOMPAS.COM / AGUS SUSANTO ) 

"Ada syarat penting yang dimintakan sesuai prosedur, sesuai ketentuan hukum, tapi sampai sekarang belum dipenuhi," kata Yasonna.

Yasonna berharap semua pihak dapat mendorong agar syarat Abu Bakar Baasyir dapat menandatangani dokumen berisi ikrar setia terhadap Pancasila dan NKRI tersebut demi kebaikan bersama.

"Maka kita berharap juga marilah kita mendorong agar persyaratan itu dapat kita penuhi. Untuk kebaikan bersama kok," kata Yasonna.

4. Keluarga serahkan semuanya pada kuasa hukum

Putra ketiga Abu Bakar Baasyir, Abdul Rohim (kemeja cokelat) menanggapi terkait pernyataan Perdana Menteri Australia Scott Morisson terkait rencana pembebasan ayahnya pada minggu keempat Januari 2019 saat konferensi pers di kantor hukum Mahendradatta, Cipete, Jakarta Selatan pada Senin (21/1/2019).
Putra ketiga Abu Bakar Baasyir, Abdul Rohim (kemeja cokelat) menanggapi terkait pernyataan Perdana Menteri Australia Scott Morisson terkait rencana pembebasan ayahnya pada minggu keempat Januari 2019 saat konferensi pers di kantor hukum Mahendradatta, Cipete, Jakarta Selatan pada Senin (21/1/2019). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Kabar pembebasan Abu Bakar Baasyir semakin simpang siur setelah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengeluarkan pernyataan resminya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (21/1/2019) petang.

Wiranto menegaskan, pembebasan Baasyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

Di saat yang bersamaan, pihak Keluarga tengah mengurus administrasi kepulangan Abu Bakar Baasyir di Jakarta.

Terkait hal tersebut, putra Abu Bakar Ba'asyir, Ustaz Abdul Rachim Baasyir memberikan tanggapan.

Menanggapi hal tersebut, putra Abu Bakar Ba'asyir, Ustaz Abdul Rachim Baasyir menyerahkan sepenuhnya kepada pengacaranya.

"Itu nanti biar lawyer saja, keluarga sudah menyerahkan hal tersebut kepada lawyer," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Senin malam.

Iim mengaku sudah membagi-bagi tugas dalam pembebasan ayahnya itu.

"Soal pembebasan Ustadz Abu Bakar kan inisiatifnya pemerintah lewat pak Yusril, nanti biar koordinasi dengan lawyer kami," katanya.

Abu Bakar Baasyir: Kok Begini?

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir sempat mempertanyakan kabar mengenai statusnya kepada tim pengacara di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Selasa (22/1/2019).

Ba'asyir mengatakan, kabar sebelumnya dia dapat meninggalkan Lapas tanpa perlu menandatangani surat apapun. Sementara, pada hari ini kabar tersebut menjadi simpang siur. Hal itu dikemukakan oleh Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM), Guntur Fattahilah kepada Tribun saat dihubungi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Tags:
Abu Bakar Baasyirterorisme
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved