Prostitusi Artis
Meski Sudah Dibebaskan, Vanessa Angel Ternyata Belum Sepenuhnya Lolos dari Jeratan Hukum
Meski sudah dibebaskan, Vanessa Angel masih dalam pengawasan dan dikenai wajib lapor setiap pekan oleh Polda Jatim
Penulis: anggraini nurul fatimah
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Dalam kasus prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel, polisi akhirnya tetapkan dua orang tersangka.
Vanessa Angel sendiri sekarang memiliki status sebagai seorang saksi.
Dikutip TribunStyle dari SURYA.co.id, kedua artis yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji itu dikenakan wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan selama 1x24 jam pihaknya menyatakan kedua artis itu tidak terlibat secara langsung kejahatan dan merupakan korban prostitusi.
• Sewaktu-waktu Statusnya Bisa Berubah Jadi Tersangka Jika Vanessa Angel Terbukti Lakukan Satu Hal Ini
Usai menjani pemeriksaan, keduanya dipulangkan karena tidak terbukti turut serta secara aktif prostitusi artis.
"Mereka dikenakan wajib lapor untuk kepentingan penyidikan kasus prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019), dikutip dari SURYA.co.id.
Barung Mangera menjelaskan apabila diperlukan mendukung proses penyidikan kasus ini tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan akan kembali dipanggil penyidik Polda Jatim.
"Jadi yang bersangkutan dua artis masih dalam pengawasan pihak Kepolisian Polda Jatim," ungkapnya, dikutip dari sumber yang sama
Status Vanessa Angel masih bisa ditingkatkan menjadi tersangka.
• Ditahan Kepolisian Karena Dugaan Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Malah Merasa Dijebak
Menurut penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Vanessa Angel tidak sepenuhnya lolos dari jeratan hukum.
Dikutip TribunStyle dari Tribun Jatim, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan berkaitan status hukum kedua artis cantik itu sebagai saksi bisa saja berubah menjadi tersangka jika yang bersangkutan terbukti memperoleh penghasilan secara rutin dari kejahatan asusila prostitusi artis.
Misalnya, yang bersangkutan secara rutin mendapat penghasilan rutin dari prostitusi tidak dari model atau artis FTV bisa diasumsikan melakukan kejahatan asusila prostitusi.
"Apabila nantinya ada temuan dari penyidik bahwa VA dan AS itu ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini, saya tidak ingin mengatakan kegiatan itu ya, jadi tidak menutup kemungkinan kami tingkatkan bukan hanya sebagai saksi tapi tersangka," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019), dikutip dari Tribun Jatim.
• Terseret Kasus Prostitusi Artis, Jane Shalimar Kabarkan Vanessa Angel Jatuh Sakit
Apakah ada pemeriksaan 40 artis lainnya yang bertarif Rp 300 juta diduga terlibat jaringan prostitusi terselubung?
Barung Mangera meminta agar tidak menganggu penyidikan terkait prostitusi artis ini.
Karena masih ada informasi yang tidak boleh disampaikan untuk kepentingan penyidikan.
"Kami perlu menjaga informasi ini supaya kasus terus berlanjut karena ada informasi yang dikecualikan yang tidak boleh diakses publik demi kepentingan penyelidikan," jelasnya, dikutip dari sumber yang sama. (TribunStyle/Anggraini Nurul Fatimah)
Jangan lupa Like ya!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/vanessa-angel-akan-segera-berikan-klarifikasi.jpg)