Prostitusi Artis
Sewaktu-waktu Statusnya Bisa Berubah Jadi Tersangka Jika Vanessa Angel Terbukti Lakukan Satu Hal Ini
Sewaktu-waktu status Vanessa Angel bisa berubah menjadi tersangka jika ia terbukti lakukan satu hal ini!
Penulis: anggraini nurul fatimah
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Setelah diperiksa selama 1x24 jam, Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila dua artis yang terlibat dalam kasus prostitusi online akhirnya dipulangkan oleh polisi, Minggu (6/1/2019).
Namun,Vanessa Angel (27) dan Avriellya Shaqila yang sudah dipulangkan usai diperiksa selama 1x24 jam oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim tidak sepenuhnya lolos dari jeratan hukum.
Dikutip TribunStyle dari Tribun Jatim, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan berkaitan status hukum kedua artis cantik itu sebagai saksi bisa saja berubah menjadi tersangka jika yang bersangkutan terbukti memperoleh penghasilan secara rutin dari kejahatan asusila prostitusi artis.
Misalnya, yang bersangkutan secara rutin mendapat penghasilan rutin dari prostitusi tidak dari model atau artis FTV bisa diasumsikan melakukan kejahatan asusila prostitusi.
• Terseret Kasus Prostitusi Artis, Jane Shalimar Kabarkan Vanessa Angel Jatuh Sakit
"Apabila nantinya ada temuan dari penyidik bahwa VA dan AS itu ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini, saya tidak ingin mengatakan kegiatan itu ya, jadi tidak menutup kemungkinan kami tingkatkan bukan hanya sebagai saksi tapi tersangka," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019), dikutip dari Tribun Jatim.
Apakah ada pemeriksaan 40 artis lainnya yang bertarif Rp 300 juta diduga terlibat jaringan prostitusi terselubung?
Barung Mangera meminta agar tidak menganggu penyidikan terkait prostitusi artis ini.
• Vanessa Angel Akui Foto Syur yang Beredar adalah Dirinya, Sebut Nama Artis yang Diduga Jadi Penyebar
Karena masih ada informasi yang tidak boleh disampaikan untuk kepentingan penyidikan.
"Kami perlu menjaga informasi ini supaya kasus terus berlanjut karena ada informasi yang dikecualikan yang tidak boleh diakses publik demi kepentingan penyelidikan," jelasnya, dikutip dari sumber yang sama.
Dikutip TribunStyle dari SURYA.co.id, kedua artis yang diduga melakukan tindakan tidak terpuji itu dikenakan wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan selama 1x24 jam pihaknya menyatakan kedua artis itu tidak terlibat secara langsung kejahatan dan merupakan korban prostitusi.
• Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila Bisa Jadi Tersangka Jika Terbukti Dapatkan Hal Ini
Usai menjani pemeriksaan, keduanya dipulangkan karena tidak terbukti turut serta secara aktif prostitusi artis.
"Mereka dikenakan wajib lapor untuk kepentingan penyidikan kasus prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019), dikutip dari SURYA.co.id.
Barung Mangera menjelaskan apabila diperlukan mendukung proses penyidikan kasus ini tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan akan kembali dipanggil penyidik Polda Jatim.
"Jadi yang bersangkutan dua artis masih dalam pengawasan pihak Kepolisian Polda Jatim," ungkapnya, dikutip dari sumber yang sama (TribunStyle/Anggraini Nurul Fatimah)
Jangan lupa Like ya!