Tahun Baru 2019
Daftar 8 Pemda Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2019: Bandung, Surabaya, Jakarta, Tangerang
Delapan Pemda berlakukan larangan pesta kembang api tahun baru, alasannya dari keagamaan hingga bencana yang terjadi di Indonesia.
Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
“Kita coba melahirkan Sabang ini sebagai kota wisata yang Islami, dimana jelang pergantian tahun ini tidak ada perayaan dalam bentuk apapun,” ujar Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.IKom melalui Kabag Umum dan Humas Pemko Sabang, Bahrul Fikri SSTP MM.
Seruan bersama yang ditandatangani Wali Kota Sabang dan unsur Forkopimda itu, berisikan imbauan untuk tidak melakukan hal-hal yang bersifat ugal-ugalan, hura-hura, seperti meniup terompet, menyalakan kembang api, minum-minuman keras serta semua bentuk kegiatan yang diharamkan dalam Islam.
“Kepada pengunjung baik wisatawan lokal maupun mancanegara agar dapat menyesuaikan sikap, perilaku dan pakaian dengan kondisi adat, budaya masyarakat Kota Sabang yang melaksanakan syariat Islam,” pintanya.
3. Kabupaten Bandung
Pemda Kabupaten Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung agar tidak menggelar pesta kembang api saat malam pergantian tahun, dikutip dari TribunJabar.com.
Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Usman Sayogi menuturkan agar masyarakat tidak merayakan dengan kegiatan perayaan yang berlebihan.
Seperti menyalakan kembang api dan petasan.
"Saya imbau dan ingatkan masyarakat termasuk juga hotel, restoran dan berbagai tempat wisata untuk tidak menggelar pesta kembang api serta kegiatan lainnya secara berlebihan," tuturnya kepada wartawan di Soreang, Jumat (28/12/2018).
Karena menurutnya selain dapat menghamburkan biaya juga bisa menimbulkan kecelakaan seperti kebakaran dan lainnya.
"Jadi silakan melakukan perayaan malam tahun baru, tapi jangan berlebihan," katanya.
Di sisi lain, hal ini juga upaya ikut berduka pada bencana yang telah dialami Indonesia di tahun 2018 ini.
"Daripada menghambur-hamburkan uang untuk perayaan malam pergantian tahun. Lebih baik uangnya kita sumbangkan untuk saudara kita yang tengah dirundung duka," ujarnya.
• Ustaz Abdul Somad Soal Hukum Rayakan Tahun Baru 2019: Boleh Pakai Kalender Masehi, Ritualnya Jangan
4. DKI Jakarta
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan menggelar doa bersama untuk malam pergantian Tahun Baru 2019.