Perceraian Artis
Gisella Anastasia Tak Hadiri Sidang Perceraiannya, Majelis Hakim Tunda Kasus Ini hingga Tahun Depan
Keduanya tak hadiri sidang perceraian kembali, Majelis Hakim minta Gisella Anatasia hadir, namun sidang harus ditunda hingga tahun depan!
Penulis: Asytari Fauziah
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Keduanya tak hadiri sidang perceraian kembali, Majelis Hakim minta Gisella Anatasia hadir, namun sidang harus ditunda hingga tahun depan!
Kabar perceraian Gisella Anastasia dan Gading Marten masih terus bergulir.
Meski mediasi sudah dilakukan pihak pengadilan, sayangnya tahap ini gagal dilakukan oleh Gisella Anastasia dan Gading Marten.
Gisella Anastasia dan Gading Marten jarang sekali menghadiri persidangan cerai mereka.
• Baby Sitter Baru Gempi Mundur, Gisella Minta Koneng Sementara Jadi Sosok Ini Buat Putri Kecilnya
Hanya saksi yang ditunjuk oleh Gisella yang hadir dalam persidangan ini.
Hal ini seperti dijelaskan kuasa hukum Gisella Andreas Sapta yang dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com.
"Memang diajukan asisten gisel, Koneng. Kedua adalah manajer, Andi," kata Andreas saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Meski bukan keluarga Gading dan Gisel, Koneng nampaknya mengetahui betul masalah dari orang tua Gempita Nora Marten ini.
"Karena mereka yang tahu betul lah. Walaupun bukan orangtuanya, tapi mereka tahu pokok permasalahannya," ucapnya.
Meski kedua saksi sudah hadir dalam persidangan ini, Majelis Hakim meminta Gisel untuk tetap hadir.
"Saksi-saksi sudah datang, duduk, sudah mempersiapkan dokumen, tetapi majelis hakim dengan wewenang majelis hakim barusan memang menerangkan Mbak Gisel harus hadir," tutur Andreas.
Ketidak hadiran Gisel maupun Gading membuat sidang perceraian mereka kembali ditunda hingga tahun depan.
"Ya, ditunda sampai 9 Januari 2019," kata kuasa hukum Gisel, Andreas Sapta, ketika ditemui sesudah sidang tersebut.
Meski sang kuasa hukum sudah membawa surat kuasa dari Gisel yang tak bisa hadir, tetap harus ada kehadiran dari Gisel.
"Kami menghadirkan saksi di PN Jaksel, namun hakim meminta untuk prinsipal (Gisel) juga hadir," ucapnya.