Dituduh Jadi Tersangka oleh Vicky Prasetyo, Angel Lelga: 'Tidak Ada Cap Kepolisian dan Tanda Tangan'
Angel Lelga berikan pembelaan diri terkait pernyataan pengacara dari Vicky Prasetyo yang mengatakan jika ia dan Fiki Alman sudah menjadi tersangka!
Penulis: anggraini nurul fatimah
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNSTYLE.COM - Lagi-lagi perseteruan Angel Lelga dan Vicky Prasetyo tak menemui ujung.
Baru-baru ini, Angel Lelga dan Fiki Alman sudah dtetapkan jadi tersangka.
Penetapan Angel Lelga dan Fiki Alman jadi tersangka ini juga dibenarkan oleh pengacara Vicky.
Menurutnya, Angel dan Fiki Alman sudah ditetapkan jadi tersangka sejak 26 November 2018 lalu.
"Sudah, (Angel Lelga dan Fiki Alman) sudah jadi tersangka sejak 26 November 2018," kata Salahudin Pakayo dalam jumpa pers yang ditayangkan Selebrita Pagi, dan diunggah di akun Youtube Trans7 Official, Senin (17/12/2018).
• Angel Lelga Enggan Beberkan Hasil Visum, Vicky Prasetyo Layangkan Tuduhan Ini
Penetapan Angel Lelga dan Fiki Alman jadi tersangka disertai dengan hasil visum mereka.
Vicky Prasetyo berpendapat bahwa hasil visum tersebut akurat dan terbukti Angel Lelga bersalah.
"Kenapa dia jadi tersangka? Berarti hasil visumnya akurat," kata Vicky Prasetyo, dikutip dari Tribunnews.
Namun Angel Lelga akhirnya buka suara tekait hal tersebut.
Dituduh jadi tersangka, Angel Lelga berikan pembelaannya.
• Angel Lelga Jadi Tersangka Kasus Perzinaan oleh Vicky Prasetyo, Sebut Fitnah hingga Pernyataan Palsu
Pembelaan Angel Lelga ini ia sampaikan secara langsung dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @angellelga.
Angel mengatakan jika ia tidak begitu saja mempercayai hal tersebut.
Menurutnya, pernyataan Vicky dan pengacaranya masih perlu dipertanyakan lagi keakuratannya.
Pasalnya, surat pernyataan yang sempat diperlihatakan itu tidak ada tanda tangan dan cap dari pihak kepolisiannya.
Bahkan Vicky juga sudah mendahului pihak penyidik untuk mengumunkan hasil visum Angel Lelga ke publik.