Breaking News:

Angel Lelga Enggan Beberkan Hasil Visum, Vicky Prasetyo Layangkan Tuduhan Ini

Vicky Prasetyo menanggapi hasil visum yang dilakukan Angel Lelga untuk membuktikan jika dirinya tak bersalah dalam tudingan perzinaan.

TribunStyle.com Kolase/Youtube Selebrita Pagi/ Instagram
Vicky Prasetyo & Angel Lelga. 

TRIBUNSTYLE.COM - Vicky Prasetyo menanggapi hasil visum yang dilakukan Angel Lelga untuk membuktikan jika dirinya tak bersalah dalam tudingan perzinaan yang dilayangkan padanya.

Angel Lelga menyebut jika surat penetapan dirinya sebgai tersangka adalah palsu.

Pasalnya, surat penetapan tersebut tidak dilengkapi dengan tanda tangan dan cap dari pihak kepolisian.

Angel Lelga pun bersikukuh melakukan visum untuk membuktikan dia tidak bersalah dalam kasus ini.

Angel Lelga Jadi Tersangka Kasus Perzinaan oleh Vicky Prasetyo, Sebut Fitnah hingga Pernyataan Palsu

"Saya masih tanya di rumah sakit mana pak yang bisa visum, saya minta, saya dianter , empat lima jam , hasil visumnya ada di kantor polisi," kata Angel Lelga

Hingga kini Angel Lelga sendiri belum membuka hasil visum yang dijalani.

Vicky Prasetyo saat gerebek Angel Lelga.
Vicky Prasetyo saat gerebek Angel Lelga. (TribunStyle.com/ Sumber: Insert - Trans TV)

Mengetahui hal tersebut, Vicky Prasetyo pun menuding jika Angel tidak berani membukanya karena hasil visum tersebut memperkuat statusnya sebagai tersangka.

"Kenapa dia jadi tersangka? Berarti hasil visumnya akurat," tukas Vicky Prasetyo.

Sebelumnya, Kuasa hukum Vicky Prasetyo baru-baru ini menunjukkan sebuah surat pernyataan yang menyatakan status tersangka Angel Lelga dan Fiki Alman.

Pengumuman Hasil SKB CPNS 2018, 6 Ketentuan Tahap Pemberkasan, Batas Waktu hingga Kemungkinan Gugur

Angel Lelga dan Fiki Alman disebutkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perzinaan.

Menurut keterangan tim kuasa hukum Vicky Prasetyo, Salahudin Pakayo status tersangka Angel Lelga telah ditetapkan sejak tanggal 26 November 2018 silam.

Angel Lelga ditetapkan sebagai tersangka.
Angel Lelga ditetapkan sebagai tersangka. (Kolase)

"Bahwa penyidik Kepolisian daerah Metro Jaya Jakarta Selatan telah memberitahukan kepada kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pemberitahuan dimulainya penyidikan, di dalam penyidikan tersebut tentang surat perintah penyidikan dan menetapkan bahwa dua orang tersangka atas nama Angel Lelga dan Fiki Alman," kata Salahudin Pakayo, dikutip dari tayangan YouTube Selebrita Pagi.

Menanggapi surat penetapan tersangka tersebut, Angel Lelga pun angkat bicara.

7 Lagu Spesial Tribute to Jonghyun SHINee, Cocok Diputar di Peringatan Setahun Kepergiannya Hari Ini

Melalui laman Instagramnya, wanita yang masih berstatus sebagai istri Vicky Prasetyo ini menuliskan kalimat bernada ancaman.

Ia pun membahas soal fitnah yang dilayangkan oleh Vicky Prasetyo.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
TribunStyle.comAngel LelgaVicky Prasetyo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved