Breaking News:

Aturan Baru Registrasi Kartu Prabayar, Satu KTP Tak Bisa Lebih dari 3 Nomor!

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berlakukan aturan baru terkait registrasi kartu prabayar.

Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
munstergps.ie
Ilustrasi kartu SIM 

TRIBUNSTYLE.COM - Beberapa bulan yang lalu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat mengeluarkan aturan bahwa satu Nomor Induk Kependidikan (NIK) hanya bisa digunakan untuk 3 nomor saja.

Hal tersebut dilakukan Kominfo guna menekan angka penyalahgunaan kartu SIM, seperti untuk tindak penipuan ataupun melakukan SMS spam.

Hadiri Resepsi Lindswell Kwok dan Achmad Hulaefi, Olivia Zalianty Ungkap Keanehan Ini di Pelaminan

Aturan itu pun langsung menuai protes dari banyak orang hingga akhirnya Kominfo memutuskan bahwa satu NIK bisa digunakan untuk mendaftarkan lebih dari 3 nomor kartu SIM dan nggak memiliki batasan.

Bahkan, dalam peraturan tersebut, pelanggan hanya perlu melapor ke operator telekomunikasi supaya bisa melakukan registrasi lebih dari 10 nomor, enak banget kan?

Tapi jangan seneng dulu sob karena peraturan tersebut nampaknya bakalan segera diganti dengan regulasi baru dan bahkan terbilang jauh lebih ketat daripada sebelumnya.

Menurut Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 01/2018 dan Surat Ketetapan BRTI No. 3/2008 yang terbit pada 21 November lalu, pengguna hanya bisa melakukan registrasi tiga nomor kartu SIM untuk tiap operatornya.

Selain itu, pelanggan yang meminta bantuan agen penjual dalam melakukan registrasi kartu SIM wajib menunjukkan e-KTP, Kartu Keluarga (KK) asli, dan membuat pernyataan hitam di atas putih lengkap dengan materai.

Untuk menyukseskan peraturan tersebut, beberapa operator di Indonesia seperti Telkomsel, Indosat, maupun XL mengaku siap menaati dan menyukseskan regulasi baru soal registrasi kartu prabayar tersebut.

Gimana menurut kalian, apakah regulasi baru ini nantinya bakal berdampak positif terhadap industri telekomunikasi di Indonesia? (*)

Kartu Prabayar yang Belum Registrasi Ternyata Tak Langsung Terblokir Total, Begini Tahapannya

(HAI-Online.com/Bayu Galih Permana)

Artikel ini telah tayang di HAI-Online.com dengan judul Peraturan Baru Soal Registrasi Kartu Prabayar Makin Ribet Aja Nih.

Yuk subscribe channel YouTube TribunStyle.com:

Sumber: hai-online.com
Tags:
Kominfoe-KTPKartu SIMTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved