Daftar Lengkap Kosmetik Ilegal Berbahaya dari BPOM, Ada Merek Terkenal Korea hingga Obat Tradisional
BPOM berhasil menyita ratusan merek kosmetik ilegal yang dianggap mengandung bahan berbahaya dan dilarang, ini daftarnya!
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Terungkapnya kasus kosmetik ilegal bermerek Derma Skin Care menghebohkan publik belakangan ini.
Pasalnya, produk kosmetik ilegal Derma Skin Care ini menyeret sejumlah nama selebriti Tanah Air yang membantu promosi produk.
Kini, produk-produk Derma Skin Care pun telah disita polisi karena tak memiliki izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Maraknya kosmetik ilegal membuat BPOM pun bertindak tegas.
• Penampakan Wilda Octaviana dengan Busana Dayak, Raih Best National Costume Miss Supranational 2018 !
BPOM berhasil menyita ratusan merek kosmetik ilegal yang dianggap mengandung bahan berbahaya dan dilarang.
Beberapa temuan BPOM membuktikan bahwa kosmetik ilegal ini memiliki kandungan merkuri, hidrokinon, dan asam retinoat.
Bahan-bahan tersebut disinyalir dapat menyebabkan kanker, kelainan janin, juga iritasi kulit.

Tidak hanya merek kosmetik lokal, kosmetik terkenal Korea Selatan pun menjadi sasaran kosmetik palsu.
Juga beberapa obat tradisional yang memiliki nama di pasaran.
Berikut daftar lengkapnya TribunStyle.com lansir dari Pengumuman resmi peringatan dari BPOM tertanggal 14 November 2018.












Sementara itu, kasus Derma Skin Care saat ini tengah dalam penyidikan.
Sekitar tujuh artis akan dipanggil untuk dimintai keterangan, di antaranya NK, VV, NR, OR, MP, DK, dan B.
• 12 Foto Wilda Octaviana Situngkir, Wakil Indonesia Sukses Raih Runner Up 3 Miss Supranational 2018
Dilansir TribunStyle.com dari TribunJatim.com, Sabtu (8/12/2018), Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan mengungkapkan KIL menggunakan jasa artis untuk endorse setiap satu minggu untuk mempromosikan produk kosmetik oplosan miliknya.
Pernyataan tersebut juga diperkuat dengan pengakuan KIL yang mengatakan ia memang menggunakan jasa para artis untuk memasarkan produk miliknya.
Untuk tarif endorse, Rofik menjelaskan para artis akan mendapatkan bayaran dengan kisaran Rp 7 juta hingga Rp 15 juta.