Breaking News:

Daftar Lengkap Kosmetik Ilegal Berbahaya dari BPOM, Ada Merek Terkenal Korea hingga Obat Tradisional

BPOM berhasil menyita ratusan merek kosmetik ilegal yang dianggap mengandung bahan berbahaya dan dilarang, ini daftarnya!

TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sulsel memperlihatkan barang bukti Kosmetik Ilegal serta kedaluwarsa yang akan dimusnahkan di halaman kantor BBPOM Sulsel, Jl Baji Minasa, Makassar, Selasa (26/6). 

TRIBUNSTYLE.COM - Terungkapnya kasus kosmetik ilegal bermerek Derma Skin Care menghebohkan publik belakangan ini.

Pasalnya, produk kosmetik ilegal Derma Skin Care ini menyeret sejumlah nama selebriti Tanah Air yang membantu promosi produk.

Kini, produk-produk Derma Skin Care pun telah disita polisi karena tak memiliki izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Maraknya kosmetik ilegal membuat BPOM pun bertindak tegas.

Penampakan Wilda Octaviana dengan Busana Dayak, Raih Best National Costume Miss Supranational 2018 !

BPOM berhasil menyita ratusan merek kosmetik ilegal yang dianggap mengandung bahan berbahaya dan dilarang.

Beberapa temuan BPOM membuktikan bahwa kosmetik ilegal ini memiliki kandungan merkuri, hidrokinon, dan asam retinoat.

Bahan-bahan tersebut disinyalir dapat menyebabkan kanker, kelainan janin, juga iritasi kulit.

KOSMETIK OPLOSAN - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peredaran produk kecantikan oplosan dan ilegal beromzet ratusan juta rupiah per bulan dalam ungkap kasus di Mapolda, Selasa (4/12). Polisi menyita ratusan produk kecantikan dari rumah kecantikan milik tersangka dari beragam jenis. Ada pula produk kecantikan merek terkenal yang kemudian dioplos jadi produk DSC, di antaranya Mustika Ratu, Marcks Beauty Powder, Sabun Papaya, Viva Lotion, Vasseline, Sriti, dan lainnya. Peralatan praktik seperti infus juga diamankan oleh polisi.
KOSMETIK OPLOSAN - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peredaran produk kecantikan oplosan dan ilegal beromzet ratusan juta rupiah per bulan dalam ungkap kasus di Mapolda, Selasa (4/12). Polisi menyita ratusan produk kecantikan dari rumah kecantikan milik tersangka dari beragam jenis. Ada pula produk kecantikan merek terkenal yang kemudian dioplos jadi produk DSC, di antaranya Mustika Ratu, Marcks Beauty Powder, Sabun Papaya, Viva Lotion, Vasseline, Sriti, dan lainnya. Peralatan praktik seperti infus juga diamankan oleh polisi. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ )

Tidak hanya merek kosmetik lokal, kosmetik terkenal Korea Selatan pun menjadi sasaran kosmetik palsu.

Juga beberapa obat tradisional yang memiliki nama di pasaran.

Berikut daftar lengkapnya TribunStyle.com lansir dari Pengumuman resmi peringatan dari BPOM tertanggal 14 November 2018.

Daftar kosmetik ilegal.
Daftar kosmetik ilegal. (BPOM)
Daftar kosemtik ilegal.
Daftar kosemtik ilegal. (BPOM)
Daftar kosmetik ilegal.
Daftar kosmetik ilegal. (BPOM)
Daftar kosmetik ilegal.
Daftar kosmetik ilegal. (BPOM)
Daftar kosmetik ilegal.
Daftar kosmetik ilegal. (BPOM)
Daftar kosmetik ilegal.
Daftar kosmetik ilegal. (BPOM)
Daftar kosmetik ilegal.
Daftar kosmetik ilegal. (BPOM)
Daftar kosmetik ilegal.
Daftar kosmetik ilegal. (BPOM)
Daftar kosmetik ilegal
Daftar kosmetik ilegal (BPOM)
Daftar kosmetik ilegal
Daftar kosmetik ilegal (BPOM)
Daftar kosmetik ilegal
Daftar kosmetik ilegal (BPOM)
Daftar kosmetik ilegal.
Daftar kosmetik ilegal. (BPOM)

Sementara itu, kasus Derma Skin Care saat ini tengah dalam penyidikan.

Sekitar tujuh artis akan dipanggil untuk dimintai keterangan, di antaranya NK, VV, NR, OR, MP, DK, dan B.

12 Foto Wilda Octaviana Situngkir, Wakil Indonesia Sukses Raih Runner Up 3 Miss Supranational 2018

Dilansir TribunStyle.com dari TribunJatim.com, Sabtu (8/12/2018), Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan mengungkapkan KIL menggunakan jasa artis untuk endorse setiap satu minggu untuk mempromosikan produk kosmetik oplosan miliknya.

Pernyataan tersebut juga diperkuat dengan pengakuan KIL yang mengatakan ia memang menggunakan jasa para artis untuk memasarkan produk miliknya.

Untuk tarif endorse, Rofik menjelaskan para artis akan mendapatkan bayaran dengan kisaran Rp 7 juta hingga Rp 15 juta.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)Derma Skin Care
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved