Nilai Fantastis Endorse Kosmetik Ilegal Derma Skin Care, Nia Ramadhani Dipanggil Polda Jatim
Nia Ramadhani, dan 6 artis lain dipanggil Polda Jatim untuk kasus kosmetik oplosan merek Derma Skin care. Ternyata nominal endorsenya cukup fantastis.
Penulis: Triroessita Intan
Editor: Mohammad Rifan Aditya
Rofik memaparkan sejumlah artis itu melakukan endorse yaitu berfoto dengan produk kosmetik kecantikan palsu.
"Kisaran salary (upah) endorse masing-masing artis berbeda sekitar Rp 15 juta," bebernya.
"Yang jelas mereka masing-masing artis per minggu dapat salary Rp 7 juta hingga Rp 15 juta, sesuai kontraknya," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek klinik kecantikan yang berada di Desa Banaran Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
Dari penggelahan itu, Polisi menemukan barang bukti 1.600 produk kosmetik oplosan yang diedarkan secara illegal.
Penyidik telah menetapkan pemilik sekaligus pembuat kosmetik oplosan berinisial KIL sebagai tersangka terkait kasus kosmetik illegal tanpa izin edar dari Dinas Kesehatan dan BPOM tersebut.
(TribunStyle.com / Triroessita Intan)