CPNS 2018
BKN Rilis Pengumuman Hasil SKD & Peserta SKB CPNS 2018, Cek Jadwal & Persyaratan Lewat Link Ini
BKN telah merilis pengumuman hasil SKD dan daftar peserta SKB CPNS 2018. Cek persyaratan dan jadwal ujian SKB, cari namamu lewat link berikut!
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - BKN telah merilis pengumuman hasil SKD dan daftar peserta SKB CPNS 2018. Cek persyaratan dan jadwal ujian SKB, cari namamu lewat link berikut!
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis pengumuman resmi hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar / SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Pengumuman tersebut diberitahukan lewat akun Twitter resmi @BKNgoid, pada hari ini, Sabtu (1/12/2018).
Dalam cuitannya, BKN juga memberikan link pengumuman yang bisa di download.
BKN memberitahukan jadwal pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan mulai tanggal 5 Desember 2018 mendatang.
• Link 16 Instansi Pengumuman Hasil SKD & Peserta SKB CPNS 2018, Kemenkeu, Kemenkumham, hingga BMKG
• 324 Instansi Siap Rilis Pengumuman Hasil SKD & Peserta SKB CPNS 2018, Cek Daftarnya Lewat Link Ini
• Link Pengumuman Hasil SKD LAPAN CPNS 2018, Cek Persyaratan & Jadwal Ujian SKB, Cari Namamu!
Dalam pengumuman tersebut, terdapat daftar peserta yang dinyatakan lolos SKD dan berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Selain itu juga terdapat hasil rekapitulasi SKD BKN.
Untuk melihat pengumuman & mencari namamu bisa buka link berikut : Pengumuman SKD BKN
Pelaksanaan SKB BKN terdiri dari beberapa tahapan, antara lain :
A. Seleksi Kompetensi Teknis Jabatan menggunakan CAT (Computer Assisted Test)
B. Psikometri
C. Wawancara
Tes SKB akan dilaksanakan mulai tanggal 5 - 12 Desember 2018.
Pada pengumuman tersebut juga terdapat kode dalam kelompok peserta SKB.
Berikut maksud atau arti dari kode :
A. Kode “P1/L” adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 dan berhak mengikuti SKB;
B. Kode “P2/L” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 dan berhak mengikuti SKB;
C. Kode “P1” adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 namun tidak berhak mengikuti SKB karena sudah melebihi dari 3 (tiga) kali formasi;
D. Kode “P2” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 namun tidak berhak mengikuti SKB karena sudah melebihi dari 3 (tiga) kali formasi;
E. Kode “TL” adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Permenpan RB No 37 Tahun 2018 dan Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018;
F. Kode “TH” adalah peserta tidak hadir;
G. Kode “TMS” adalah peserta yang dinyatakan gugur.
Selain itu, dalam pengumuman juga terdapat persyaratan yang harus dibawa peserta saat tes, antara lain : Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Peserta Ujian serta menunjukkan kepada Panitia.
Sedangkan pakaian wajib yang dikenakan peserta saat tes SKB antara lain :
Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos dan celana panjang/rok berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans dan sandal).
Bagi perempuan yang memakai jilbab, diwajibkan memakai jilbab berwarna hitam.
(TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel Youtube TribunStyle :
Like Fan Base Facebook TribunStyle :