CPNS 2018
324 Instansi Siap Rilis Pengumuman Hasil SKD & Peserta SKB CPNS 2018, Cek Daftarnya Lewat Link Ini
BKN beritahukan sudah sebanyak 324 instansi segera umumkan hasil ujian SKD dan peserta SKB CPNS 2018. Lihat daftarnya lewat link yang tertera!
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - BKN beritahukan sudah sebanyak 324 instansi segera umumkan hasil ujian SKD dan peserta SKB CPNS 2018. Lihat daftarnya lewat link yang tertera!
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan diumumkan secara bertahap.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberitahukan banyaknya instansi yang sudah siap rilis pengumuman hasil SKD CPNS 2018.
Daftar instansi tersebut diumumkan lewat akun Twitter resminya, @BKNgoid, Sabtu (1/12/2018).
Diberitahukan oleh BKN, hingga Sabtu (1/12/2018) pukul 10.30 WIB, sudah ada sebanyak 324 instansi yang sudah selesai di verifikasi dan validasi (verval) level 1.
Hal itu menunjukkan proses verval hasil SKD telah selesai dan tinggal diumumkan oleh masing-masing instansi.
Dalam cuitannya, BKN memberitahukan hasil verval per level.
• Link 8 Instansi Pengumuman Hasil SKD & Peserta SKB CPNS 2018, Kemensetneg, Kemenkumham, Hingga MA
• Link Pengumuman Hasil SKD & Daftar Peserta SKB Kementerian ESDM CPNS 2018, Cek Jadwal & Syaratnya
• Link Pengumuman Hasil SKD LAPAN CPNS 2018, Cek Persyaratan & Jadwal Ujian SKB, Cari Namamu!
Pada level 1, sudah ada sebanyak 324 ditambah 2, total 326 instansi yang sudah di verval oleh BKN dan seluruh data dirilis ke instansi masing-masing.
Di level 2 sudah ada sebanyak 12 instansi yang sudah di verval oleh BKN.
Level 3 terdapat sebanyak 86 instansi yang sudah di verval.
Sedangkan level 4 sudah ada sebanyak 129 instansi yang diverval oleh BKN.
Dalam proses verval hasil ujian SKD, BKN menerapkan empat verval.
Dilansir TribunStyle.com dari laman resmi BKN, Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menjelaskan terdapat empat level verval hasil SKD oleh BKN sebagai pelaksana Panselnas.
Dijelaskannya, proses verval SKD pada level IV disupervisi oleh salah satu Pejabat Pratama di Lingkungan Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN.
Pada verval level III, Ridwan menyebutkan proses tersebut dilakukan oleh Pejabat Pratama unit kerja lainnya di lingkungan BKN.